081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tingkatkan Etos Kerja, Kankemenag Purbalingga Adakan Pembinaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Dalam melaksanakan program kerja tahun 2017, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga mengadakan kegiatan Pembinaan Pegawai bagi ASN di lingkungannya. Kegiatan yang diadakan di Aula Pondok Pesantren Nurul Barokah Desa Beji Kecamatan Bojongsari ini dihadiri para ASN dari unsur guru, kepala madrasah, pengawas, dan staf.

Analis Kepegawaian, Khamimah menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung Rabu (25/10), dengan materi pembinaan umum kepegawaian yang disampaikan oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Sedangkan materi teknis disampaikan oleh Tim Penilai Angka Kredit Guru Tingkat Kabupaten yang terdiri dari Kasi Pendidikan Madrasah, Analis Kepegawaian dan 4 orang guru.

Keempat anggota Tim Penilai Angka Kredit  tersebut adalah: Sugeng Riadi, S.Pd.I – Kepala MIN 1 Purbalingga, Hasti Nuraeni, S.Pd.I – Kepala MIM Bandingan – Kejobong, Sodikin , S.Ag. – Kepala MTsM Gembong – Bojongsari dan Suwarno, S.Pd.M.Sc – Guru Mapel pada MTs Ma’arif NU Kertanegara.

Materi Teknis yang diberikan meliputi: Instrumen Penilaian Kinerja Guru , PKG Kepala Madrasah/ Waka, Dokumen Bukti Fisik PKG, dan Teknik Penilaian Kinerja Guru.

“Unsur-unsur yang dinilai pada PKG meliputi 4 unsur yaitu pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Alhamdulillah kita memiliki Tim Penilai PAK yang dapat diandalkan karena salah satu anggota tim yaitu Ibu Hasti Nuraeni adalah satu di antara guru madrasah yang lolos uji Tim Penilai Angka kredit Kemendiknas Jakarta,” ungkap Khamimah.

Khamimah berpesan agar para ASN yang telah ditunjuk sebagai Assesor PKG untuk mempelajari sungguh-sungguh instrumen penilaiannya dan bisa dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan ketentuan yang ada. Selain itu jadwal pelaksanaan penilaian juga harus dikonsultasikan dengan guru yang akan dinilai karena ada 35 administrasi guru yang harus disiapkan.

Kepada para pengawas, Khamimah berharap agar dalam kegiatan PKG tahun ini kontribusi pengawas dapat lebih ditingkatkan keaktifannya, sehingga setelah ada penilaian kinerja guru ada dampak yang positif bagi guru dan madrasah.

Sedangkan Plt. Kepala Kankemenag, Ahmad Muhdzir dalam pembinaannya menyampaikan tentang 8 Area Perubahan Reformasi Birokrasi yang harus diketahui dan dipahami oleh para ASN. Kedelapan area perubahan tersebut adalah : organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, mindset dan  budaya.

“Pengawas untuk siap mendampingi guru yang akan melaksanakan tugas penilaian kinerja guru. Guru maupun ASN lainnya juga harus menguasai IT karena ada wacana akan diterapkannya sistem penilaian E-kinerja, “ jelas Ahmad Muhdzir.

Ia juga menegaskan agar pegawai di lingkungannya memiliki integritas, kejujuran, bersikap netral, meningkatkan kompetensi di bidangnya, serta profesional dalam kerjanya. (sar/gt)