Tingkatkan Administrasi Pendidikan Lewat Penguatan Tenaga Pengolah Data

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

PATI – Kemenag Pati melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) menggelar Sosialisasi Penguatan Tenaga Pengolah Data Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan di Hotel Griya Lestari Pati, Rabu (25/4/2018).

Acara yang diikuti 50 peserta dari ketua KKG PAI SD, operator pendataan PAI tingkat kecamatan, MGMP dan operator pendataan SMP, SMA dan SMK tersebut dibuka oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pati Imron. Hadir pula sebagai nara sumber Nurzaini Wahyu Widodo dan Hilman Atho dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, yang menyampaikan paparan tentang manajemen Pendidikan Agama Islam.

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Umi Istianah, mengatakan Education Management Information System (EMIS) merupakan instrumen dalam pengelolaan data dan sistem informasi pendidikan Islam. “EMIS itu sistem pendataan yang ada dipendidikan baik tentang guru, pendidikan dan tenaga kependidikan”, kata Umi.

Untuk memperoleh data yang valid, kata Umi, pemutahiran data EMIS harus periodik sehingga mampu menyajikan data yang lengkap, akurat dan tepat waktu. “Diharapkan dengan EMIS ini, data kependidikan akan valid sebab dijadikan dasar perencanaan pendidikan”, ujar Umi.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati Imron, mengatakan sebagai bukti kemajuan pendidikan, terutama pendidikan islam yang unggul dan moderat, maka setiap data harus selalu terupdate setiap waktu. “Kualitas data pendidikan yang selalu terupdate sangat mendukung kesuksesan dan kemajuan pendidikan”, kata Imron.

Oleh karena itu, kata Imron, seorang tenaga pengolah data harus professional. Terlebih dalam mengintegrasikan ilmu agama dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. “Dengan demikian, kita bisa menuju kepada sebuah pendidikan moderat yang unggul dan unggul yang moderat dalam rangka mengarah kepada murid yang agamis”, pungkas Imron.

Sementara menurut nara sumber, Hilman Atho mengatakan, seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) relatif baru dalam struktur Kemenag, sehingga belum memiliki basis data yang valid.Karena itu, pendataan dilaksanakan setiap semester. Data yang valid sangat penting bagi referensi untuk pengaambilan kebijakan. Terkait sertifikasi, persoalan yang sering ditanyakan oleh GPAI adalah tentang penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG). Penting untuk diketahui bahwa NRG diterbitkan oleh Kemdikbud, bukan Kemenag, ujarnya.

Dalam sesi diskusi, pertanyaan yang mendominasi terkait sertifikasi guru, mulai dari pemenuhan jam pelajaran GPAI di Sekolah Negeri, Pengelolaan Mulok, dan sebagainya. Dalam kesempatan tersebut diluncurkan Instrumen Pendataan GPAI di Sekolah dimana formatnya telah distandarkan dengan sistem Pendataan EMIS diharapkan untuk mengisi data tersebut sesuai fakta untuk direkap di tingkat Kota. Setiap KKG dan MGMP PAI diminta untuk mengawal pendataan tersebut dengan memastikan agar setiap GPAI berpartisipasi dalam pendataan.Mengingat deadline dari Provinsi, file direkap di tingkat KKG dan MGMP telah diserahkan ke Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kemenag Kab. Pati. (Athi’/bd)