Guru PAI Harus Mengedepankan Akhlakul Karimah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Pendidikan agama adalah bagian yang tidak terpisahkan dari materi pelajaran yang lain. Oleh karena itu menjadi guru pendidikan agama jangan setengah hati, harus mencurahkan 100 persen kemampuannya untuk mengajar pendidikan agama. Guru pendidikan agama jangan kalah dengan guru lainnya.

Guru merupakan sosok yang digugu lan ditiru. Hal ini mengandung maksud bahwa akhlakul karimah guru harus dikedepankan. Di lingkungan sekolah, guru menjadi uswatun hasanah, suri tauladan bagi peserta didik. Terlebih guru SD adalah guru yang pertama dalam membentuk karakter peserta didik.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman dihadapan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) peserta workshop penilaian kurikulum PAI bagi Guru PAI SD tahun 2018, Rabu (2/5). Kegiatan diikuti oleh 60 orang Guru PAI SD di Kabupaten Pemalang.

Agama Islam adalah agama yang rahmatan lil'alamin. PAI harus selaras dengan nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Dikatakan Taufik, penyusunan kurikulum PAI harus senantiasa memperhatikan agama, peningkatan iman dan taqwa, peningkatan akhlak mulia, keragaman potensi daerah dan lingkungan.

Indonesia mengembangkan sistem pendidikan agama untuk membentuk manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia, bukan sekedar manusia yang mengerti dan memahami ajaran agama.

“Anak SD bukan dibentuk untuk menjadi ahli agama, tapi anak SD dikenalkan dengan agama. Berikan ilmu agama yang mudah dimengerti anak SD, jangan ketinggian. Tolong ajarkan tiga hal utama kepada peserta didik yakni sholat lima waktu, puasa Ramadhan, dan membiasakan membaca Al-Qur'an. Zaman sekarang, anak SD sudah melaksanakan tiga hal tersebut sudah luar biasa,” serunya.

Workshop diselenggarakan oleh Seksi PAI Kankemenag Kabupaten Pemalang di Hotel Winner Pemalang. Selain dari Kankemenag Kabupaten Pemalang, narasumber workshop juga menghadirkan narasumber dari Bidang PAI Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. (fi/rf)