081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kasubbag TU Kemenag Blora Ajak Masyarakat Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

BLORA – Kasubbag TU Kankemenag Blora, HM Fatah dalam mewakili kepala Kankemenag Blora, mengajak masyarakat dan semua tokoh agama dan ormas yang hadir dalam sarasehan Umat Beragama  untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dan sikap toleransi antar pemeluk intern dan antar umat untuk menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Blora.

Selain itu, Kasubbag TU yang hadir dalam Sarasehan Kerukunan Umat Beragama yang dislenggarakan Pemkab Blora pada senin (21/5) di Pendopo Bupati Blora  menyampaikan bahwa  Kementerian Agama Blora mempunyai kebijakan untuk mengupayakan kerukunan umat beragama di Kabupaten Blora melalui pemberdayaan peran FKUB, dengan adanya bantuan Operasional maupun memberdayakan lembaga lembaga keagamaan dalam penyelesaian konflik, Pembinaan keimanan dan ketaqwaan umat, Pelayanan dan fasilitasi sarana ibadah, Tidak mencampuri urusan aqidah dan ibadah, mencegah penodaan dan penyalahgunaan agama, . membina hidup rukun dalam bingkai Pancasila & Konstitusi, Memfasilitasi dialog antar agama, mengembangkan wawasan mulitikultural bagi siswa, Meningkatkan SDM umat beragama dan mediasi dan pemulihan masyarakat yang dilanda konflik.

“mari kita jaga suasana kondusif dan tingkatkan kerukunan umat beragama di Blora melalui peran strategis para tokoh agama maupun pemimpin ormas dengan selalu menjaga komunikasi dialogis intern maupun antar umat beragama untuk senantasa hidup damai, penuh toleransi dan menghindari konflik dan kerusuhan”. Fatah dalam paparannya

Acara  sarasehan tersebut diikuti sekitar 250 orang yang terdiri dari unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blora, Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), Ormas Keagamaan hingga Sedulur Sikep (Samin).

Sarasehan dibuka langsung oleh Bupati Djoko Nugroho. Sedangkan narasumbernya, yakni AKP Sumaidi Kasat Binmas Polres Blora; H M Fatah, dari Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Blora. Joko Santoso,  dari FKUB, dan Ustad Supandi dari Semarang.

Sebagai penyelenggara, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Blora, Achmad Nur Hidayat,  dalam laporannya adalah untuk membangun toleransi antar umat beragama di Kabupaten Blora, sehingga bisa terjalin persatuan dan kesatuan.

“Dengan mengikuti sarasehan, kami berharap semua umat beragama di Kabupaten Blora bisa bersatu, menjaga kerukunan dan toleransi, sehingga bisa bersama-sama siap mengawal pembangunan di Kabupaten Blora. Kita ciptakan Blora yang aman, damai, sejuk, dan kondusif,” ucap Achmad Nur Hidayat.

Bupati Djoko Nugroho saat membuka sarasehan menyatakan rasa prihatin dengan adanya peristiwa mengejutkan yang terjadi di Surabaya terkait aksi bom bunuh diri pada 3 gereja dan satu rusunawa di Sidoarjo.

“Jangan sampai hal-hal yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, terjadi di Blora. Oleh karena itu hari ini kita berkumpul bersama untuk saling memupuk rasa kebersamaan, toleransi, kerukunan agar tidak mudah terpengaruh paham radikal,” ujar Bupati.

Untuk menangkal paham-paham radikal yang bisa merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, Bupati Djoko Nugroho juga menyampaikan agar semua umat beragama di Kabupaten Blora senantiasa memegang teguh empat pilar kebangsaan yang wajib dipedomani oleh setiap warga negara Indonesia.

“Yang pertama adalah Pancasila. Pancasila adalah ideologi bangsa yang tidak bisa digantikan. Pancasila disusun atas kesepakatan semua tokoh agama. Indonesia bukan negara yang berdasarkan pada deologi satu agama tertentu saja. Semua partai politik dan organisasi masyarakat juga wajib patuh pada Pancasila,” lanjutnya.

Kemudian yang kedua Bhineka Tunggal Ika, dimana menurut Bupati Djoko Nugroho, Indonesia ini lahir dan diciptakan Tuhan YME dengan keberagaman dan perbedaan. Mulai dari suku, agama, budaya, bahasa, ras, golongan dan sebagainya. Ini merupakan takdir yang harus dijaga dan jangan saling bertengkar.

“Yang ketiga adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, NKRI. Ini adalah rumah besar kita yang dihuni kebhinekaan tadi, sehingga harus kita jaga, jangan sampai terpecah belah oleh paham tertentu yang ingin merubah bentuk negara. Keempat adalah UUD 1945 yang merupakan sumber dari segala sumber hukum roda pemerintahan Indonesia. Ini adalah kitab sucinya kehidupan Bangsa Indonesia yang pantang untuk diganti,” lanjutnya.

Jike keempat pilar kebangsaan itu bisa benar-benar dijalankan dan diamalkan oleh semua umat beragama, ia yakin Indonesia akan kokoh dan tidak mudah terguncang oleh paham-paham radikalisme.

“Semua agama itu sama, semuanya mengajarkan tentang kebaikan. Tidak ada agama yang mengajarkan untuk membunuh. Begitu juga kita selaku manusia yang tidak lepas dari dosa tidak berhak mengatakan kafir kepada orang lain yang tidak seagama. Yang berhak mengatakan orang itu kafir atau tidak hanyalah Allah,” pungkasnya. (ima/bd)