ASN Kankemenag Purbalingga Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73, sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan yang diraih tersebut berupa Satyalancana Karya Satya. Penyematan dan penghargaan bergengsi tersebut diberikan pada saat upacara bendera, Jum'at (17/08) di halaman kantor setempat.

Analis Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Khamimah, menjelaskan beberapa kriteria penerima penghargaan tersebut.

“Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS sebagai penghargaan yang telah melaksanakan tugasnya dan menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus-menerus sekurang-kurangnya 10, 20, 30 tahun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1994,” jelas Khamimah.

Sebagai salah satu penerima Satyalancana Karya Satya 20 tahun, Khamimah berterima kasih dan merasa sangat bersyukur. Penghargaan tersebut sekaligus menjadi hadiah terindah di hari ulang  tahunnya yang jatuh bersamaan dengan HUT Kemerdekaan RI.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih dengan penghargaan ini, semoga bisa mendorong kami dalam upaya peningkatan kualitas dalam pelaksanaan tugas serta dapat memberikan manfaat positif dalam rangka meningkatkan pelayanan prima. Penerimaan penghargaan ini semoga juga bisa mendorong PNS yang lain untuk mendapatkannya di tahun yang akan datang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebenarnya masih ada satu orang ASN lagi yang berhak menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya yaitu Penghulu/Kepala KUA Kecamatan Pengadegan, Henuzi. Namun penerimaan penghargaan tersebut ditunda dikarenakan yang bersangkutan saat ini sedang menunaikan ibadah haji.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Karsono selaku inspektur upacara, secara simbolis menyematkan Satyalancana Karya Satya kepada Pengawas RA/BA-MI Kecamatan Bukateja, Sujono. Kepada Sujono dan ke-14 penerima penghargaan tersebut ia memberikan ucapan selamat dan apresiasi atas pengabdian yang telah mereka lakukan.

“Atas penghargaan tersebut semoga semakin memotivasi dalam bekerja dan menginspirasi bagi ASN/PNS yang lain. Tidak semua pegawai memperoleh penghargaan seperti ini walaupun sudah mengabdikan dirinya bahkan lebih dari tiga puluh tahun,” jelas Karsono.

“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya penilaian prestasi kerja dalam dua tahun terakhir  bernilai baik. Dengan ketentuan nilai capaian Sasaran Kinerja PNS (SKP) dan masing-masing aspek perilaku kerja paling kurang bernilai baik. Disiplin kehadiran tidak lebih dari 15 hari tanpa keterangan dalam satu tahun, tidak terlambat hadir atau pulang sebelum waktunya lebih dari 112 jam 30 menit dalam setahun,” tambahnya.(sar/sua)