Binwin Penting Untuk Mencegah Pernikahan Dini Bagi Remaja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora –  Fenomena pernikahan dini terjadi hampir merata di semua kecamatan di Kabupaten Blora sehingga perlu diadakan upaya bimbingan perkawinan Bagi Remaja untuk lebih mensosialisasikan menikah pada usia yang lebih matang dan dewasa.

Demikian diungkapkan Kepala kantor Kementerian Agama Blora, Nuril Anwar jumat (28/9) kemaren.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Seksi Bimas Islam kankemenag Blora  hingga bulan Juli tahun ini, di Blora terdapat sebanyak 105 mempelai di bawah umur. Perinciannya, 45 mempelai pria dibawah 19 tahun, dan 60 mempelai wanita di bawah 16 tahun. Para mempelai di bawah umur ini tersebar hampir merata di Kabupaten Blora.

Untuk mempelai pria di bawah umur, jumlah terbanyak berada di Kecamatan Kedungtuban (7), Todanan (6) dan Jiken (6). Sisanya tersebar dengan jumlah bervariatif antara 2 hingga 4 orang di tiap kecamatan.

Hanya kecamatan Ngawen, Sambong dan Cepu yang tidak terdapat mempelai pria di bawah umur hingga bulan Juli tahun ini.

Untuk mempelai wanita di bawah umur, jumlah terbanyak berada di kecamatan Todanan (15). Disusul Kecamatan Kunduran (10) dan Japah (7). Selebinya tersebar dengan jumlah yang bervariatif antara 1 – 6 orang di tiap kecamatan.

“Hanya kecamatan Blora, Sambong dan Cepu yang tidak terdapat mempelai wanita di bawah umur sehingga memang cukup banyak pernikahan dini sehingga perlu sekali adanya kegiatan Bimbingan perkawinan untuk remaja usia sekolah supaya mereka memahami bagaimana kematangan usia nikah tersebut”

“begitu pula dampak positif dan negatifnya pernikahan dini sehingga tidak lagi banyak remaja yang menikah di usia muda namun bisa menikah di usia yang cukup matang”paparnya.

Sementara itu,  sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) Blora, Lilik Hernanto, dalam sosialisasi pelayanan KB dan KR berkualitas, di Desa Pengkolrejo Kecamatan Japah menyampaikan bahwa maraknya pernikahan dini tersebut, dinilai menjadi salah satu sebab tingginya resiko kematian ibu dan bayi di Blora sehingga perlu menjadi perhatian bersama.

“Di Blora yang sangat menonjol adalah pernikahan dini. Untuk tahun 2018 ini, pernikahan dini remaja wanita dibawah umur 16 tahun, Kecamatan Japah mendapat peringkat no ke- 3 (se- Kabupaten Blora),” ujarnya.

Pernikahan Dini Picu Kematian Ibu dan Bayi

Dinas Dalduk KB Blora menyayangkan maraknya fenomena ini. Pernikahan dini yang terjadi hampir merata di Kabupaten Blora, berpotensi meningkatkan angka kematian ibu dan bayi. Terlebih, kematian ibu muda rawan terjadi saat proses persalinan.

“Dinas Dalduk KB Blora terus memberikan upaya untuk mencegah pernikahan dini atau pernikahan dibawah umur. Karena, pernikahan dini menjadi salah satu resiko penyebab angka kematian ibu melahirkan,” imbuh Lilik.

Untuk menekan maraknya fenomena ini, Dinas Dalduk KB Blora melakukan serangkaian upaya pencegahan. Salah satunya, dengan menggalakkan program Genre (Generasi Berencana) yang menyasar kawula muda.

“Genre menyampaikan tiga pesan. Meliputi, hindari pernikahan dini, hindari narkoba, dan hindari seks pra nikah,” pungkasnya. (ima/bd)