081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Gandeng Kemenag, Lapas Pati Buka Pendidikan Ala Pesantren

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Kantor Kemenkumham Jawa Tengah berkomitmen meningkatkan pembinaan pemasyarakatan melalui pendidikan keagamaan dengan menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Dibuktikan dengan kedatangan 3 (tiga) orang Tim Lapas Klas IIB Pati ke Kantor Kemenag Kab. Pati yang disambut oleh Kepala Subbag Tata Usaha Ahmad Syaiku mewakili Kepala Kankemenag Kab. Pati beserta humas Kankemenag Kab. Pati, Selasa (6/11/2018).

Ketua tim lapas, Kepala seksi pembinaan anak didik dan kegiatan kerja Mulyo Utomo mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pati mengatakan, pihaknya akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan pengembangan pendidikan agama Islam bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Klas IIB Pati dengan Kemenag Kabupaten Pati, ungkapnya saat melakukan koordinasi ke kantor kemenag Kab. Pati.

Mulyo berharap adanya MoU tersebut, warga binaan di Lapas Klas IIB Pati akan memperoleh pendidikan khusus agama Islam dalam bentuk pendidikan berbasis pesantren, tuturnya.

“Kemenag Kabupaten Pati akan dimintai memfasilitasi para pengajaran dan bahan pelajaran. Program ini akan lebih maksimal bisa dirasakan langsung warga binaan,” katanya.

Adanya MoU tersebut diharapkan program bimbingan mental, rohani dan kepribadian warga binaan dapat tercapai, sehingga tujuan sistem pemasyarakatan dapat diwujudkan, tegas Mulyo.

Sementara itu dalam menyikapi situasi kemanan saat ini Kementerian Hukum dan HAM Jateng melakukan langkah-langkah pencegahan dan antisipasi potensi Keamanan dan Ketertiban dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana Surat edaran dari Menteri, Yasonna H Laoly Yaitu Melakukan identifikasi secara detail terhadap setiap orang yang berada di area Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan (PAS) dan yang akan masuk ke dalam UPT PAS, Mencegah orang-orang tanpa identitas yang jelas dan mencurigakan memasuki area UPT PAS, Melakukan penggeledahan dengan sistimatis dan menyeluruh secara terukur, untuk memastikan tidak ada barang terlarang, paparnya.

Selanjutnya, Melakukan kontrol secara terus menerus bukan saja di dalam UPT PAS namun juga di area sekitarnya untuk memastikan kondisi keamanan tetap kondusif, Meningkatkan pengamanan di pintu gerbang kantor/lingkungan UPT, Melakukan koordinasi dengan aparat keamanan terkait untuk membantu peningkatan pengamanan di pintu utama dan lingkungan sekitar, serta Semua jajaran untuk menjaga ,merawat,menciptakan suasana lingkungan nyaman dan solid dalam bekerja, pungkas Kasi pembinaan anak didik dan kegiatan Lapas Klas IIB Pati. (Am/bd)