Keluarga, Kunci Kemajuan Bangsa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Kemajuan bangsa ditentukan oleh kemajuan masyarakatnya. Kemajuan masyarakatnya ditentukan oleh kesuksesan keluarga. Kesuksesan keluarga ditentukan oleh kemampuan suami dan istri dalam membangun mahligai rumah tangga yang harmonis dan syarat prestasi. Kemampuan ini tidak datang tiba-tiba, datang melalui proses belajar terus menerus. Ironisnya, mayoritas pasangan suami istri apatis terhadap program yang bertujuan untuk membekali kemampuan membangun rumah tangga yang sukses ini.

Dalam konteks realisasi program visioner ini, Kementerian Agama Kabupaten Pati, melalui Kantor Urusan Agama Kecamatan Gembong pada Kamis-Jumat, 8-9 Nopember 2018 mengadakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Calon Pengantin di Aula Balai desa Gembong.

Kepala KUA Gembong, Ahsin dalam laporannya menyampaikan, kegiatan bimbingan perkawinan ini diikuti oleh 25 pasangan pengantin (50 peserta) sehingga diharapkan kegiatan ini menjadi awal yang baik ke depan.

Sementara Kasubag TU Kemenag Kab. Pati Ahmad Syaiku, dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut secara resmi mengatakan, program bimbingan perkawinan ini adalah program prioritas pemerintahan Jokowi-JK yang dikenal dengan Nawacita. Dalam Nawacita terdapat program revolusi mental yang diwujudkan salah satunya dengan membangun keluarga yang harmonis dan syarat prestasi. Bimbingan perkawinan ini diharapkan mampu mengokohkan bangunan keluarga agar abadi dunia-akhirat. Salah satu indikatornya adalah tidak ada perceraian dan lahirnya anak-anak yang menjadi generasi berkualitas tinggi, urainya.

Pertumbuhan dan perkembangan anak sekarang ini, kata Syaiku, sangat mengkhawatirkan. Mereka sejak kecil sudah dibelikan handphone android yang bisa mengakses semua hal. Sayangnya, banyak dari mereka yang terjerumus dalam kebrobrokan moral, karena hp tersebut setiap saat digunakan untuk menonton hal-hal yang terkait dengan pornografi. Disinilah urgensi bimbingan perkawinan untuk membekali pasangan suami-istri membangun keluarga yang sukses dan cara mendidik anak yang baik sesuai dengan tuntunan agama dan budaya luhur bangsa, tegas Syaiku.

Selanjutnya, Fasilitator Bimwin Dr. Jamal Ma’mur Asmani, MA mengatakan, pasangan suami-istri yang mengikuti Bimwin harus mampu membangun keluarga ideal yang menjadi contoh bagi keluarga yang lain. Menuju cinta ideal ini, pasangan suami-istri harus memahami lima pilar utama keluarga yang sakinah (stabil), mawaddah (penuh cinta kasih), dan rahmah (kasih sayang).

Kata Jamal, Pertama zawaj (berpasang-pasangan). Keluarga terdiri dari suami dan istri, sehingga dalam keluarga, keterbukaan sangat penting. Kedua, mitsaqan ghalidha (ikatan suci yang kokoh), sehingga tidak mudah terombang ambing oleh godaan dan tantangan yang menghadang. Kesabaran, keuletan, stabilitas emosi dan kesungguhan dibutuhkan supaya keluarga tetap harmonis dan terhindar dari perceraian. Ketiga, muasyarah bil ma’ruf (bergaul dengan baik), sehingga tidak boleh ada kekerasan dalam rumah dalam bentuk apapun. Kasih sayang harus terus terjaga. Pola komunikasi yang santun, ramah, dan jauh dari kata-kata kasar dan menusuk perasaan menjadi kata kunci kelanggengan keluarga. Keempat, musyawarah, sehingga setiap mengambil keputusan apapun harus melibatkan suami dan istri. Ini akan membentuk kekompakan dan kebersamaan, jauh dari sifat egois yang merapuhkan bangunan keluarga. Kelima,taradlin (saling membahagiakan), sehingga suami dan istri harus melakukan langkah-langkah terbaik untuk membahagiakan pasangannya, urainya.

Kesuksesan suami adalah kesuksesan istri dan kesuksesan istri adalah kesuksesan suami. Kesedihan suami adalah kesedihan istri dan kebahagiaan istri adalah kebahagiaan suami, imbuh Jamal.

Lima pilar ini akan mengokohkan bangunan rumah tangga yang dilihat dari keharmonisan rumah, jauh dari kesombongan, tidak ada potensi perceraian, anak-anak tumbuh secara religius dan sarat prestasi, dan lingkungan yang asri dan menyenangkan, harapnya. (Am/bd)