081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Ikuti TMMD, Kemenag Beri Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Kankemenag Blora ikut berpartisipasi aktif dalam Program TNI  Manunggal Masyarakat Desa (TMMD) Reguler ke 104 Kodim 0721/ Blora yang berlangsung di Desa Jurangjero Kabupaten Blora yang dimulai pada Rabu (27/2) sampai satu bulan Maret  mendatang.

Sejumlah Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun Non PNS akan diterjunkan untuk memberikan penyuluhan maupun bimbingan perkawinan untuk mencegah maraknya kasus pernikahan dini di masyarakat desa setempat.

“Kami akan menerjunkan penyuluh dari seksi Bimas Islam, untuk aktif membimbing masyarakat di desa Jurangjero agar memahami bahaya pernikahan dini sehingga terwujud keluarga sakinah maupun kesadaran menikah di usia yang matang,”ungkap Plt Kepala Kankemenag Blora, HM Fatah.

Fatah juga menyampaikan bahwa masyarakat perlu diberikan penyuluhan tentang arti pentingnya perkawinan yang  matang di usia yang dewasa sehingga tidak banyak yang gagal membina rumah tangga karena menikah di usia yang muda belia.

Kemenag nanti akan memberikan bimbingan perkawinan secara agama maupun psikologis sehingga mencegah meningkatnya pernikahan dini, bagaimana membina sebuah perkawinan yang sakinah dan peningkatan keimanan di masyarakat.

Hal senada diungkapkan Bupati Blora, Djoko Nugroho bahwa pihaknya berharap Kemenag Blora bersama dengan stakeholder terkait seperti PKK bisa memberikan kesadaran akan bahaya pernikahan dini sehingga angka perceraian bisa ditekan.

“Kami turut prihatin dengan rendahnya pemahaman masyarakat desa terhadap arti pentingnya perkawinan di usia matang, sehingga masyarakat hendaknya perlu diberikan wawasan bagaimana membangun keluarga yang sakinah di usia yang tepat,”papar Bupati Blora serius.

“Menikah di usia dini secara psikologis, emosi maupun kesehatan akan banyak problematika daripada menikah di usia dewasa sehingga sangat perlu disosialisasikan lebih baik dan benar supaya tidak banyak yang bercerai akibat nikah dini,” imbuhnya.

Menurut Pasiter Kodim 0721/Blora, Kapten Inf. Puryanto TMMD Reguler ke-104 Kodim 0721/Blora di Desa Jurangjero juga akan menggelar sejumlah sasaran non fisik dengan kerjasama instansi terkait. ''Kegiatan non fisik yang digelar di TMMD Jurangjero nantinya, tentu akan melibatkan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan dinas terkait yang ada di Kabupaten Blora seperti Kemenag,'' kata Puryanto.

selain Penyuluhan Penundaan pernikahan dini, kegiatan non fisik lainnya dalam TMMD tersebut diantaranya penyuluhan pendampingan industri perumahan, penyuluhan Narkoba,penyuluhan peningkatan pendapatan pertanian, penyuluhan dan pelayanan administrasi penduduk, penyuluhan dan pelayanan KB,  dari Dindalduk & KB Kabupaten Blora, penyuluhan hukum, kesehatan, wirausaha dan lainnya.

“Kegiatan non fisik yang sudah direncanakan tersebut sewaktu-waktu bisa berubah, tergantung nanti misal ada permintaan dari warga sasaran Kodim dan OPD terkait akan memfasilitasi,'' tandas Kapten Inf. Puryanto.

Melalui program TMMD secara berkesinambungan diharapkan akan dapat mewujudkan ketahanan masyarakat yang tangguh dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman, yang muaranya akan berdaya guna bagi kepentingan pertahanan negara.

Kapten Inf. Puryanto mengungkapkan bahwa pada prinsipnya pembangunan fisik maupun  non fisik yang akan digelar di lokasi TMMD Reguler mengutamakan azas manfaat bagi warga desa sasaran. ''Kami tetap mengutamakan azas manfaat, tujuannya, pasca TMMD nanti warga benar-benar merasakan dampak dari TMMD,'' ungkapnya.

Suliat (65) salah satu warga yang rumahnya akan direhab melalui TMMD Reguler ke-104 Kodim 0721/Blora sangat senang dengan adanya TMMD ini dan juga adanya pencegahan pernikahan dini diharapkan bisa meningkatkan wawasan menuju terwujdunya keluarga sakinah. (ima/rf)