Pengelola Keuangan Harus Cermati DIPA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Time schedule dan Revisi DIPA Tahun Anggaran 2021 di Aula Kankemenag, Selasa (2/2). Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Fahrur Rozi. Rapat diikuti oleh Plt. Kepala Subbag TU, para kasi dan penyelenggara, perencana, PPK, bendahara, kepala MIN dan pengelola keuangan.

Fahrur Rozi meminta kepada para pengelola keuangan agar mencermati pagu DIPA yang ada di masing-masing satker.

“Setelah DIPA diterimakan di bulan Desember tahun lalu, tentunya DIPA sudah dipelajari. Semua pengelola keuangan harus mencermati DIPA masing-masing”, tegas Fahrur. Selanjutnya Fahrur mengharapkan, pertama bahwa adanya rapat koordinasi ini untuk memudahkan pelaksanaan anggaran satu tahun ke depan karena masing-masing satker sudah menyusun time schedule pelaksanaan anggaran. Kedua, adanya progres yang meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. 

“Tentu kita bekerja dengan sistem terpadu antara satker dan KPPN dimana kita memiliki kejelasan kapan anggaran akan dilaksanakan. Dengan kejelasan ini maka nilai pengelolaan anggaran akan naik. KPPN akan menilai kinerja satker kita. Diharapkan adanya progres yang meningkat”, ujarnya.

Harapan yang ketiga adalah bisa meminimalisir pagu minus terutama belanja pegawai. Dalam mensikapi pagu minus belanja pegawai, Fahrur meminta agar dilakukan koordinasi yang baik antara kepegawaian dengan perencana. Analis kepegawaian harus memiliki data pegawai yang pensiun, pegawai yang mutasi, pegawai yang akan mendapatkan kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat.

Dengan adanya data kepegawaian tersebut, perencana harus menghitung dengan cermat kebutuhan belanja pegawai dalam satu tahun anggaran sehingga tidak terjadi pagu minus.
Dalam kegiatan rakor tersebut, juga dipaparkan rencana kegiatan atau time schedule dari masing-masing satker yang sudah direkap dan disampaikan oleh perencana, Khaerudin dan Agus Muntadir.

Adanya time schedule yang jelas diharapkan bisa mempermudah bendahara dalam melakukan penarikan dana sehingga serapan anggaran bisa dipantau dan selalu mengalami kenaikan. 
Selain time schedule, di dalam rapat juga dibahas permasalahan mengenai belanja modal dan persediaan.

Diharapkan, pada tahun anggaran 2021 agar setiap satker membelanjakan persediaan secara rutin sesuai kebutuhan dan belanja modal tidak di akhir tahun untuk mempermudah pelaporan keuangan. Dari pengelola keuangan MIN menyampaikan agar pengadaan belanja modal khususnya buku di MIN bisa bersamaan dan dilakukan seawal mungkin sehingga buku bisa digunakan untuk pembelajaran para siswa madrasah.

Menanggapi permasalahan tersebut, Fahrur menyampaikan masih banyak yang harus disinkronkan sehingga perlu kesepakatan kapan penyelesaian penyempurnaan time schedule. Akhirnya disepakati pada hari Senin tanggal 8 Februari 2021, time schedule harus sudah jadi dan bisa dipedomani bersama dalam pelaksanaan anggaran. (hbb/fi/rf)