Kemenag Pati Kembali Lakukan MoU Dengan Lapas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Dalam rangka meningkatkan jalinan hubungan kerjasama pembinaan dan penyuluhan pada bidang keagamaan terhadap warga binaan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pati melaksanakan penandatanganan nota Kesepakatan Bersama / Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (2/2/2021) di Lapas IIB Pati.

Kedatangan Kepala bersama KaSubbag TU, Kasi Bimas Islam dan Humas Kantor Kementerian Agama Kab. Pati siang ini ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pati, Jl. AKBP Agil Kusumadya No.19 Pati, disambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati, Febie Dwi Hartanto bersama jajaran pejabatnya guna melakukan penandatanganan nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Lapas dengan Kemenag Kabupaten Pati tentang Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Agama Islam Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pati.

Kepala Lapas Klas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto berharap Dengan adanya MoU tersebut para WBP di Lapas Klas IIB Pati akan memperoleh pendidikan khusus Agama Islam dalam bentuk pendidikan berbasis pesantren dimana Kemenang Kabupaten Pati akan memfasilitasi para pengajar serta bahan pelajaran, selain itu Program ini akan lebih maksimal yang outputnya bisa dirasakan langsung oleh WBP. Serta dengan adanya MoU tersebut diharapkan program bimbingan mental, rohani dan kepribadian WBP dapat tercapai, sehingga tujuan sistem pemasyarakatan dapat diwujudkan, tutur Febie.

Kalapas mengharapkan kedepannya bagi Napi yang mengikuti program keagamaan akan dipermudah dalam pemberian remisi. “Demikian pula bagi mereka yang malas mengikuti kegiatan keagamaan ini nantinya akan diperketat dalam pengurusan remisi,” jelasnya.

Kepada pihak Kankemenag Kab. Pati, Kalapas berharap bukan hanya saja membantu dalam membina mengajar para warga binaan agar bisa baca Al-Quran, tetapi juga menyediakan waktu agar para warga binaan dapat melakukan kajian agama, harap Febie.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pati, Ali Arifin menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut merupakan langkah maju yang telah diambil oleh Kemenag dan Lapas serta merupakan cara yang tepat untuk membangun hubungan yang lebih harmonis.

“Ini sebagai bentuk komitmen dua instansi untuk memberikan layanan pembinaan yang lebih baik lagi kepada warga binaan, yang pada prinsipnya untuk kepentingan bersama, apalagi kerjasama pembinaan dan penyuluhan agama kepada warga binaan tersebut sudah lama terjalin dan terlaksana, karena MoU ini sudah kedua kalinya dilakukan Lapas dan Kemenag Pati,” ungkapnya.

“Insya Allah Kementerian Agama akan membantu Lembaga Pemasyarakatan ini dalam upaya-upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan para warga binaan,” terangnya.

MoU ini, kata Ali diharapkan dapat meningkatkan keyakinan kepada para warga binaan ketika mereka bebas maka bisa berguna bagi masyarakat. Selain itu juga MoU ini untuk mengenalkan dan memahamkan baca tulis Al-qur’an bagi para warga binaan lapas, tegasnya.

“Ini yang sangat diperlukan karena merupakan benteng pertahanan bagi kita di akhirat nanti. Insya Allah para Napi keluar dari tempat ini segera melakukan taubatan nasuha yakni tobat yang sebenar-benarnya dan segala dosa kita akan di ampuni oleh Allah SWT,” harapnya.

Pada Kesempatan itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Pati Moh. Alimin mengatakan, menyambut baik MoU yang telah ditandatangani dan menyatakan siap untuk menindaklanjuti butir-butir MoU yang telah disepakati tersebut.

“Sesuai arahan KaKankemenag, seksi Bimas Islam akan segera mensinergikan semua steakholder, terutama para penyuluh yang akan lebih banyak peranannya dalam memberikan binaan kepada warga Lapas, dengan harapan layanan yang diberikan lebih baik lagi kepada warga binaan,” tukasnya (at/qq)