KUA Batang Optimalkan Peran Penyuluh Agama Islam dalam Bimbingan Perkawinan Mandiri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Tercatat sampai hari Senin (03/05), sebanyak 50 pasang catin sudah mendaftarkan kehendak nikah di KUA Kecamatan Batang. Dari sebegitu banyak catin dijadwalkan akan melaksanakan akad nikahnya pada minggu kedua sampai dengan akhir Mei 2021.

H. Abdullah Najib, Kepala KUA Kecamatan Batang menjelaskan bahwa memang pada bulan Syawwal yang akan datang jumlah catin yang dijadwalkan melaksanakan ijab qabul sebanyak 50 pasang.dan bila di lihat secara jumlah bulan itu yang palaing banyak dibandingkan blan lainnya.

“Di Kecamatan Batang secara grafik jumlah pernikahan akan mengalami peningkatan pada bulan Syawal yang tahun ini bertepatan pada minggu kedua sampai akhir Mei 2021,” jelas H. Abdullah Najib.

Dia juga memaparkan bahwa semua catin tersebut dipastikan mendapatkan pembekalan bimbingan perkawinan setelah mereka secara bergiliran selesai diperiksa berkas pendaftaran nikahnya.

“Setelah penghulu memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas pendaftaran, catin secara bergiliran akan mendapatkan materi bimbingan perkawinan (bimwin) oleh penyuluh Agama Islam sesuai amanat dari Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 379 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Penyuluh Agama Islam Kecamatan Batang, Slamet Hasanudin mengklarifikasi bahwa mempertimbangkan banyaknya catin yang harus dibimbing, maka pihak KUA memanfaatkan dan mengoptimalkan peran penyuluh Agama Islam Fungsional maupun Non Fungsional untuk membantu jalannya bimwin.

“Melihat banyaknya jumlah catin yang harus dibimbing secara mandiri maka kami tiap harinya juga mengoptimalkan tenaga penyuluh Agama Islam Non PNS untuk memberikan bimbingan perkawinan, seperti yang tampak di KUA Batang hari ini ada 7 pasang yang secara bergiliran harus dibekali materi bimbingan perkawinan setelah mereka diperiksa berkasnya oleh penghulu,” bebernya.

Dengan demikian pelayanan KUA Kecamatan Batang dalam bidang bimbingan perkawinan akan tetap efektif serta diharapkan berkontribusi dalam memperkuat ketahanan keluarga Indonesia.(Hasanudin/Zy)