Rakor FKPAI, Diharapkan Mampu Maksimalkan Program Kerja Penyuluh Agama Islam

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka evaluasi program kerja. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Aula KUA Kec. Blora I pada Selasa (21/9). Kegiatan ini dihadiri oleh Kakankemenag Kab. Blora, M.Kafit, Kasi Bimas Islam, Imam Sofwan, penyuluh fungsional dan penyuluh agama Islam Non PNS perwakilan dari masing-masing kecamatan se Kab. Blora.

Pada pembukaan rakor, Kasi Bimas Islam menghimbau agar para penyuluh agama Islam PNS maupun Non PNS untuk dapat bekerja dengan sungguh-sungguh. Sebagai penyuluh, memiliki tugas melaksanakan bimbingan penyuluhan kepada masyarakat.Dilain sisi sebagai penyuluh juga dapat menyelesaikan masalah untuk masyarakat binaanya. 

“Semoga dengan kegiatan ini bisa memberikan evaluasi untuk lengkah ke depan kegiatan FKPAI bisa terlaksana sehingga kehadiran penyuluh bisa dirasakan manfaatnya,” kata Imam Sofwan

Dalam kesempatan yang sama, Kakankemenag Kab. Blora M. Kafit menyampaikan tentang tugas-tugas penyuluh. Para penyuluh wajib membagi tugasnya berdasarkan 8 spesialisasi yang telah ditetapkan.

“Kita sebagai penyuluh agama Islam sebagai ujung tombak pelaksana kegiatan keagamaan. Sebelum ke masyarakat harus memahami dulu apa yang akan disampaikan,” tutur M.Kafit

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa penyuluh agama turut memberikan sosialisasi produk-produk Kementerian Agama diantaranya sertifikasi halal, keluarga sakinah, pencegahan narkoba, pencegahan pernikahan dini, kemiskinan dan radikalisme.

“Bapak Ibu yang saya hormati, mari bersama kami terkait program keagamaan yang ada di Kab. Blora ini kita galakkan supaya masyarakat Blora bisa kondusif. Terkait kegiatan-kegiatan keagamaan terutama tentang perbedaan, kalau moderasi beragama, di Blora itu terkenal dengan samin. Ada desa samin,itu tidak usah dijadikan masalah. Kita menghormati perbedaan.” kata M. Kafit

Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) merupakan bagian dari stakeholder yang berperan dalam mewujudkan penciptaan SDM berbasis pendidikan Islam. Keberadaan FKPAI ini berkontribusi dalam membentuk masyarakat yang beriman, bertakwa, terutama dalam menyikapi berbagai macam informasi, baik di bidang teknologi, kemasyarakatan dan sosial budaya.(nn/rf)