Kemenag Blora Gelar Kegiatan Sinkronisasi dan Update Data EMIS Pendidikan Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora -Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora melalui Seksi Pendidikan Madrasah, Selasa (5/10) melangsungkan kegiatan sinkronisasi data EMIS di Saung Mekar Sari.

Kasi Pendidikan Madrasah, Fathul Himam mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 81 orang operator madrasah dengan rincian 4 orang operator madrasah tingkat RA dan 77 orang operator madrasah pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah.

“perlu kami sampaikan bahwa untuk mendukung kebijakan nasional pendidikan madrasah dalam pengelolaan data pendidikan, maka kami mengadakan sosialisasi sinkronisasi data emis hari ini tanggal 5 dan 8 Oktober. Untuk yang hari ini khusus operator EMIS RA dan MI. Sedangkan untuk tanggal 8 Oktober nanti untuk MTs dan MA.” kata Fathul Himam

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyatukan persepsi para operator EMIS se-Kabupaten Blora. Kegiatan pada kali ini akan didampingi oleh operator EMIS dari Pendidikan Madrasah pada Kanwil Kemenag Prov. Jateng.

“Bapak-Ibu, keberadaan operator EMIS sangat penting. Aktif tidaknya madrasah tergantung pada operator EMIS.” ucap Fathul.

Emis merupakan aplikasi yang mengelola data pendidikan pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, didalamnya terdapat data lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal.

Kasi Pendidikan Madrasah tersebut mengatakan bahwa pembaharuan pendataan EMIS bagi pendidikan madrasah sangat penting dilakukan untuk mendukung manajemen kelembagaan dalam pengambilan keputusan strategis terutama bagi Seksi Pendidikan Madrasah di Kemenag Blora.

Data yang selalu update dan valid, kata dia, akan memudahkan pihaknya untuk membuat laporan data ke provinsi.

“Oleh karena itu kami sampaikan, operator emis kami harapkan untuk segera melengkapi data yang diminta Seksi Pendidikan Madrasah.” tutur Kakankemenag Kab. Blora

M. Kafit menjelaskan dengan menjaga kelengkapan dan kebenaran data dapat mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan madrasah yang terintegrasi dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan data mendukung peningkatan efisiensi, efektifitas, dan sinergitas kegiatan pengelolaan data pendidikan madrasah yang terintegrasi. (nn/rf)