NGOMBE (Ngobrol Moderasi Beragama) di Kabupaten Blora Berjalan Lancar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora (Humas) – Moderasi Beragama merupakan modal sosial untuk pembangunan bangsa yang telah dikukuhkan dalam RPJMN 17 Januari 2020 melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021. Moderasi Beragama dinilai menjadi modal dasar untuk memperkuat ideologi Pancasila dan aturan hukum sebagai perekat kebangsaan yang mampu meneguhkan spirit kebersamaan di tengah pluralitas.

Untuk itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Blora menggelar acara NGOMBE (Ngobrol Moderasi Beragama) dengan mengusung tema moderasi beragama untuk menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Pada kesempatan ini, peserta yang hadir merupakan perwakilan remaja dari agama Islam, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu serta anggota FKUB Kabupaten Blora. Adapun narasumber dialog ini adalah Kakankemenag Kab. Blora, H. M. Kafit, S.Ag., M.Pd memberikan materi tentang moderasi beragama untuk menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa sedangkan K.H. Chasbulloh selaku tokoh agama atau pengasuh pondok pesantren Al Ittihad menyampaikan materi tentang toleransi beragama dalam pandangan agama.

Fathul Himam selaku sekretaris FKUB mengatakan bahwa tujuan dari dialog lintas agama tersebut untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dengan mengutamakan toleransi antar umat beragama.

“Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka memberikan pengetahuan dan menyadarkan akanĀ  pentingnya menjaga kerukunan umat beragama,oleh karena itu kami mengajak peran serta pemuda antar umat beragama berdialog dalam satu majlis, agar ada pemahaman yang sama bagaimana moderasi atau kerukunan umat beragama,”jelas Fathul Himam

Dialog bersama yang diselenggarakan di Resto D’Joglo pada Kamis, 7 Oktober 2021 dihadiri oleh 55 orang. Dimana setiap orang yang mengikuti kegiatan tersebut diberikan kuesioner yang bertujuan untuk bahan analisis pemahaman peserta sebelum dan sesudah mengikuti kegiatan NGOMBE.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah peserta dapat memahami kerukunan secara intern dan antar umat beragama dan mampu menjadi pionir dalam hidup bermasyarakat atau kelompoknya untuk menyebarkan semangat persatuan dan kesatuan antarumat beragama di Kabupaten Blora. (nn/rf)