Kenaikan Pangkat Wujud Optimalisasi Perubahan Kinerja PNS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Ka.Kankemenag Kab. Grobogan diwakili Kasubbag TU, Hadi Purwanto dan didampingi Kasi Penmad, Penyelenggara Zawa menyerahkan SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2021 kepada 29 orang guru madrasah di jajaran Kemenag Kabupaten Grobogan berlangsung di Aula Kemenag, Senin (14/02/022).

Kedua puluh sembilan SK kenaikan pangkat yang diserahkan Ka Subag TU tersebut masing-masing guru madrasah yang naik pangkat dari Penata (III/c) ke Penata Tingkat. I (III/d) dan Penata Tingkat. I (III/d) ke Pembina (IV/a).

Ka Subag TU, Hadi Purwanto dalam arahannya berharap dengan telah diterimanya SK kenaikan pangkat bagi guru madrasah, agar selalu bersyukur dengan meningkatkan kinerja dan menjaga komunikasi yang baik terhadap teman teman sesama korop Kementerian Agama Kabupaten Grobogan dan jangan sampai ada guru yang mengundang rasa kebencian.

“Wujud dari mensyukuri kenaikan tingkat itu dengan optimalisasi perubahan kinerja dimasing-masing lembaga di tempat kerja.  Karena dalam lingkup PNS ada istilah kenaikan tingkat juga ada penurunan pangkat, bila penurunan tingkat lebih ribet aturannya. Dan wujud optimalisasi kinerja berupa catatan kinerja harian setiap pegawai dan dituangkan dengan sasaran kinerja pegawai pada setiap tahun,” ungkap Hadi Purwanto.

Lebih lanjut beliau menerangkan, bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.

“Sebagai seorang guru madrasah, yang sudah menjadi PNS harus mampu meningkatkan kinerja dan disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, agar menjadi seorang guru yang teladan dan jadi contoh di tengah masyarakat,” himbaunya.(bd/Sua)