Jadi Narasumber, Kakankemenag Tekankan Moderasi Beragama Menjadi Pondasi Bagi Kerukunan Umat Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, H. M. Kafit, menjadi narasumber dalam kegiatan Sarasehan Gerakan Pemuda Lintas Agama (Gema FKUB) yang diselenggarakan oleh Badan kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blora.

Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag menyampaikan materi tentang Beragama Secara Moderat.

Mengawali pemaparannya, M.Kafit menyebutkan bahwa Moderasi Beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang digulirkan sejak tahun 2021. Selain itu program prioritas lainnya yaitu pencanangan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi, hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah mengimplementasikan moderasi beragama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

“Moderasi beragama menjadi pondasi bagi kerukunan umat beragama. Beragama hendaklah kita lakukan secara moderat atau seimbang, sehingga tidak menjadi orang yang radikal juga bukan liberal,” kata M.Kafit

Lebih lanjutnya ia menambahkan bahwa moderasi beragama merupakan cara pandang sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum dan mentaati konstitusi sebagai kesepakatan bersama.

“Dengan beragama secara moderat nanti diharapkan bisa tercipta kerukunan umat beragama. Tidak hanya antar agama tapi juga intern agama tersebut,” ucapnya

Ia juga menambahkan bahwa ada tiga tantangan besar yang dihadapi oleh umat beragama di Indonesia diantaranya adalah

1. Berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem), serta mengesampingkan martabat kemanusiaan.

2. Berkembangnya klaim kebenaran subyektif serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik.

3. Berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI.

Oleh karena itu, dengan tantangan tersebut M. Kafit berpesan bahwa Moderasi Beragama sangat penting untuk diterapkan dan perlu disampaikan dengan baik. 

Terakhir, ia menekankan bahwa tidak dibenarkannya sikap kekerasan baik verbal maupun non verbal, membenturkan budaya dan tradisi, agama dan budaya serta agama dan negara. Hal demikian perlu dibalut dengan adanya komitmen kebangsaan dan sikap toleransi sehingga dapat menciptakan situasi nyaman, harmoni, rukun dan Rahmatan lil ‘Alamin.

Kegiatan sarasehan yang dilaksanakan pada Senin (14/11) bertempat di Resto D’Joglo tersebut turut menghadirkan narasumber Kakankemenag Kabupaten Blora M. Kafit, Ketua FKUB Kab. Blora H. Ishad Shofawi dan Sakijan, M. Aliudin SH, Aditya Candra Yogaswara dari anggota DPRD Kabupaten Blora. Adapun peserta dari kegiatan ini adalah anggota FKUB, Generasi Muda (Gema) FKUB. (nn/rf)