Batang – Salah satu program unggulan dari Menteri Agama adalah Moderasi Beragama, sehingga dalam pelaksanaannya diseluruh Kabupaten/ Kota melakukan rangkaian penguatkan program itu. Seperti kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenag Kabupaten Batang bersama Badan Kesbangpol berupa sosialisasi dan launching Kampung Moderasi Beragama pada Kamis (13/07) di Desa Kuripan Kecamatan Subah Kabupaten Batang. Hadir dalam acara itu Kelapa Badan Kesbangpol Agung Wisnu Bharata, Kakankemenag Kab. Batang H Akhmad Farkhan yang didampingi oleh Kasi Bimas Islam H. Sodikin, Camat Subah dan jajaran Forkompimcam Subah.
Menurut Kasi Bimas Islam H. Sodikin dalam keterangannya mengatakan bahwa Acara itu merupakan program dari Dirjen Bimas Islam Kemenag RI sebagai implementasi 7 program prioritas menteri agama RI.
“ Program Moderasi Beragama adalah salah satu dari 7 program unggulan Menteri Agama, maka di Batang kita melakukan sosialisasi dan melaunching salah satu desa sebagai potret Moderasi Beragama,” katanya.
Dia juga menegaskan ditetapkannya Desa Kuripan Kecamatan Subah Kabupaten Batang ini sebagai rintisan Kampung Moderasi Beragama, merupakan kelanjutan dari penetapan sebelumnya sebagai Desa Sadar Kerukunan.
“ Tahun lalu desa ini sudah ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan, kala itu hadir perwakilan Menteri Agama, Kakanwil, Bupati Batang bersama Farkopimda serta forkopimcab Subah, maka tahun ini kita kukuhkan kembali Desa ini sebagai kampung Moderasi Beragama, karena kerukunan masyarakatnya menerima keperbedaan Agama yang cukup hetrogin disini,” tegasnya.
Sodikin juga menjelaskan bahwa program Moderasi Beragama ini akan sukses bila digerakkan secara intensif oleh para Penyuluh Agama kita.
“ Penyuluh Agama sebagai garda terdepan Kemenag wajib menyukseskan program penguatan moderasi beragama. Maka penetapan rintisan Kampung Moderasi Beragama menjadi sangat strategis sebagai pilot project untuk selanjutnya ditularkan ke desa-desa lainnya,” jelasnya.
Selain Desa Kuripan kecamatan Subah, kita juga menetapkan Desa Bandar Kec Bandar sebagai rintisan Kampung Moderasi Beragama berikutnya.
“ Diharapkan, dengan sosialisasi dan launching Kampung Moderasi Beragama (KMB) ini akan meningkatkan kesadaran pentingnya Moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat. Sehingga kerukunan,toleransi dan kenyamanan dalam beragama dimasyarakat menjadi semakin meningkat,” ungkapnya.
Sementara itu Kakankemenag Kab. Batang H. Akhmad Farkhan dalam materinya menyampaikan latar belakang munculnya program Moderasi Beragama Kementerian Agama. Menurutnya sudah menjadi Sunatullah bahwa Indonesia itu memiliki kemajemukan baik yang berkaitan dengan suku, bangsa, agama, keyakinan maupun social budaya, itu semua adalah kekayaan yang harus kita jaga agar tetap lestari dan tidak memunculkan perpecahan.
“ Melihat kondisi heteroginitas dan kemajemukan masyarakat Indonesia, maka perlu adanya gerakan yang nyata untuk menyatukan keperbedaan itu sebagai semangat berbangsa dan bernegara dengan tetap mengedepankan toleransi beragama, maka semangat moderasi itu sudah menjadi DNA bangsa Indonesia,” kata Kakankemenag.
Nenek moyang kita telah memahami dan bahkan mempraktikan bentuk moderasi dalam hubungan masyarakat yang berbeda-beda agama maupun kepercayaan. Kita tidak lupa dengan slogan Bhinneka Tunggal Ika yang dijadikan semangat untuk bertoleransi itu.
“ Meskipun istilah Moderasi itu baru, tapi secara nyata telah dipraktekkan sejak nenek moyang kita,” tegasnya.
Dia juga menegaskan kembali tidak salah bila Desa Kuripan Kecamatan Subah ini dicanangkan sebagai Kampung Moderasi Beragama. Sebab keragaman antar agama dan antar kelompok agama telah terjalin sangat baik sejak dahulu.
Sedangkan Kepala Badan Kesbangpol dalam kegiatan itu menyampaikan materi tentang niatnya pemerintah Kabupaten Batang yang selalu meneguhkan kebersamaan dan keberagaman masyarakat Batang untuk tetap rukun dan membangun masyarakat Batang kedepan.
Sebagai simbol launcing desa Kuripan Kecamatan Subah, Kakankemenag Kab. Batang dan Kepala Badan Kesbangpol memberikan Bendera Merah Putih pada perwakilan peserta kegiatan itu. (Zy_humas/rf)