081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Dukung Penegakan Hukum, Kemenag Koordinasi dengan Pemda Tutup Padepokan Padang Ati

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Padepokan Padang Ati dipastikan bukan pesantren karena belum memiliki izin daftar yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Karena pimpinan padepokan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual, Kemenag berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan untuk melakukan penertiban.

“Kita koordinasikan dengan Pemda Pekalongan selaku pihak berwenang untuk melakukan penutupan padepokan setelah penetapan tersangka pimpinan padepokan atas dugaan melakukan tindak kekerasan seksual,” tegas Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Saiful Mujab di Semarang, Senin (1/6/2026).

“Saya juga mendukung langkah tegas yang dilakukan aparat kepolisian dalam memproses dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pimpinan Padepokan Padang Ati,” sambungnya.

Saat ini, kata Kabid Pontren Kanwil Kemenag Prov Jateng DR Fahruroji M. Pd, pihaknya bersama instansi terkait tengah mengafirmasi kelanjutan pendidikan para siswa yang menetap di Padepokan Padang Ati. Kementerian Agama Kab. Pekalongan mencatat ada sekitar 350 anak yang belajar di Padepokan Padang Ati Pekalongan. Dari jumlah itu, sebanyak 38 siswa belajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) swasta.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak madrasah untuk memastikan pendidikan formal 38 siswa ini bisa tetap berlanjut dan tidak terputus,” ujar Kabid Pontren

“Kanwil Kemenag Jateng juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pondok pesantren sebagai langkah antisipasi kelanjutan pendidikan para pelajar di Padepokan Padang Ati dan pesantren siap menampung anak-anak yang terdampak,” sambungnya.

Saat ini, para pelajar di Padepokan Padang Ati memilih untuk sementara waktu pulang ke rumah masing-masing. Mereka sudah dipulangkan. Dari sekitar 350 anak, ada dua orang dari luar kota yang saat ini menetap di rumah guru MTs.

“Para pelajar Padepokan Padang Ati sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Ada dua siswa yang tinggal sementara di rumah guru MTs karena mereka berasal dari luar kota,” sebut Kabid Pontren

“Terkait dampak psikologis mereka, Dinas P3A dan PPKB juga telah mempersiapkan rencana untuk melakukan pendampingan psikologi klinis dan penanganan trauma healing baik di rumah maupun di satuan pendidikan,” tandasnya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print