081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Polda Jateng Ajak Kemenag Jateng Kolaborasi Sukseskan Safe House 110 untuk Perlindungan Masyarakat

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Semarang (Humas) — Polda Jawa Tengah mengajak Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah untuk berkolaborasi dalam menyukseskan program Safe House 110 sebagai upaya perlindungan masyarakat dari berbagai tindak kejahatan, seperti pelecehan, pencurian, maupun tindakan kriminal lainnya. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Zoom Meeting yang digelar pada Rabu (3/6/2026).

Kanwil Kemenag Jateng mengikuti pertemuan secara bersama-sama dari ruang rapat lantai 2 Gedung Kanwil Kemenag Jateng. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren), Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad), Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen, Pembimas Katolik, Pembimas Hindu, Pembimas Buddha, serta Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB).

Dalam pemaparannya, perwakilan Polda Jateng menjelaskan bahwa Safe House 110 merupakan rumah atau tempat yang diawaki oleh relawan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Relawan tersebut siap memberikan perlindungan kepada warga serta mendukung tugas-tugas kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Safe House 110 diharapkan menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat. Ke depan akan dibentuk titik-titik relawan yang bekerja sama dengan berbagai mitra untuk memberikan respons cepat terhadap masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan. Landasan utama program ini adalah nilai-nilai kemanusiaan,” jelas perwakilan Polda Jateng.

Menanggapi hal tersebut, mewakili Kanwil Kemenag Jateng, Pembimas Kristen Siswo Martono menyatakan dukungannya terhadap program Safe House 110. Menurutnya, Kementerian Agama memiliki jaringan penyuluh lintas agama yang dapat dilibatkan dalam sosialisasi program kepada masyarakat.

“Kami memiliki banyak penyuluh dari berbagai agama, mulai Islam, Kristen, Katolik, Buddha, hingga Hindu. Semua unsur keagamaan dapat kami libatkan untuk menyosialisasikan program ini kepada masyarakat melalui para tokoh dan pemimpin agama,” ujar Siswo.

Ia menambahkan, keberhasilan program Safe House 110 juga perlu didukung kesiapan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, agar masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat saat membutuhkan bantuan.

“Harapan kami, kesiapan petugas juga harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai ketika masyarakat sudah menghubungi layanan yang tersedia, justru tidak mendapatkan respons. Karena itu, koordinasi dan kesiapan dari tingkat Polda sampai Polsek sangat penting,” pesannya.

Melalui kolaborasi antara Polda Jateng dan Kanwil Kemenag Jateng, program Safe House 110 diharapkan semakin dikenal masyarakat serta mampu menghadirkan rasa aman melalui sinergi antara aparat kepolisian, tokoh agama, penyuluh keagamaan, dan relawan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Tengah. (Hilman Najib)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print