Semarang (PHU) – Kepastian pemberangkatan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M yang belum diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Arab Saudi, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah tetap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji tahun ini. Salah satunya dalam hal persiapan dokumen jemaah haji, dibentuklah tim verifikasi paspor yang sudah berjalan mulai bulan April 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Nomor 289 tahun 2021, yang tugas utamanya memverifikasi paspor calon jemaah haji yang dikirim oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
“Sebagai tahapan penyelesaian dan percepatan dokumen calon jemaah haji, tim ini berasal dari unsur swasta yang bekerja hampir 24 jam setiap hari,” demikian disampaikan oleh Ahmadi, selaku Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler pada Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/05).
“Per hari ini sudah terselesaikannya verifikasi 23.013 paspor, hampir 80?ri jemaah haji Jawa Tengah,” lanjut Ahmadi.
Ahmadi menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai tahapan kesiapan apabila operasional tahun ini ibadah haji dilaksanakan.
“Sambil menunggu kepastian resmi dari Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia terkait dengan keberangkatan haji kita tahun ini dokumen jemaah haji tetap kita persiapkan dengan baik,” ucapnya.
Ahmadi berharap agar paspor jemaah haji dari Kabupaten/Kota yang belum terkirim agar dapat segera dikirimkan biar segera diproses oleh tim verifikator paspor.(vd/Sua).