081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

BNI Kanwil Jateng hari ini lakukan audiensi dengan Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Semarang

Semarang – Senin (31/5) Kasi Bimas Islam H. Labib medapatkan kunjungan tamu dari BNI Kanwil  Jateng di ruang Seksi Bimas Islam. Dalam kunjungan tersebut, BNI menawarkan pemasangan EDC disetiap KUA Kecamatan yang ada di Kota Semarang.

“EDC kami adalah GTP (Goverment to Public) sehingga pelayanan ini adalah langsung dari catin disetorkan langsung ke rekening kas negara, sehingga masing-masing KUA tidak perlu membuka rekening khusus untuk penampungan,transaksi langsung masuk ke rekening kas negara, karena BNI merupakan salah satu bank yang sudah melakukan MoU dengan Kemenkeu sebagai salah satu bank penerima setoran kas negara,” demikian penjelasan Arif SPV Divisi Merchant BNI Kanwil Jateng.

“Kelebihan EDC kami adalah bisa digunakan untuk semua kartu debit/kredit, sehingga memudahkan bagi catin untuk melakukan transaksi,” ditambahkan Beni, salah satu tim marketing merchant BNI Kanwil Jateng.

Dijelaskan pula bahwa pihak bank akan melakukan maintenance secara rutin berkala, termasuk dalam penyediaan pamflet dan kertas roll mesin per KUA, selain itu karena mesin ini bersifat GTP sehingga tidak ada persyaratan minimal transaksi.

Kasi Bimas Islam, H. Labib,  menyambut baik penawaran ini, karena dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menerima layanan dari KUA.

“Menarik ini, KUA tidak terbebani dengan persyaratan yang ribet, dan salah datu upaya pelaksanaan reformasi birokrasi di KUA bisa terwujud,” ucap H. Labib dalam sesi audiensi tersebut.

Kasi Bimas Islam H. Labib menyampaikan, “bahwa usulan pemasangan EDC pada semua KUA akan disampaikan kepada Kepala Kantor, dan harapannya jika MoU disetujui maka diharapkan dari pihak BNI untuk bisa melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh operator yang ada pada KUA,” ucap H. Labib diakhir kunjungan tersebut. (Nova/HumasDM/bd).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content