081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

FGD Upaya Penyuluh Agama Islam Lebih Profesional

Grobogan – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan sebanyak 40 Penyuluh Agama Islam baik Fungsional dan Non PNS mengikuti kegiatan FGD ( Focus Group Discussion) Tentang Pemetaan Penyuluh Agama Sesuai Keputusan Dirjen Bimas Islam No 504 Tahun 2022. Rabu, (07/092022).

Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Kab. Grobogan, Imron menyampaikan seiring dengan revitalisasi KUA, Penyuluh Agama Islam yang keberadaannya di KUA juga harus meningkatkan kinerja dan memajukan mindsetnya. Karena Penyuluh Agama Islam merupakan potensi-potensi sumber daya di KUA yang harus on the time on the treak. Sebab KUA merupakan ujung tombak Kemenag yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

“Program karena revitalisasi KUA merupakan program Gus menteri, agar keberadaan KUA lebih bagus dari segi pembangunan gedung maupun pelayanan masyarakat. Sehingga diharapkan Gus menteri agar bisa menjabat lagi kedepan, maka perlu kita uptude atau upgrade peran Penyuluh Agama Islam,” pinta Imron.

Lebih lanjut, Kakemenag mengatakan dalam perkembangan zaman, diharapkan peran penyuluh bisa membantu penghulu karena semakin kedepan penghulu semakin berkurang dikarenkan banyaknya purna atau pensiun. Dan karena untuk menjadikan penghulu harus melalui asessmen yang selama ini baru 1 dan 2 yang sudah diangkat menjadi penghulu.

“Jabatan penyuluh kedepan sangat strategis, kalau perlu dibangun capasitas building. Dan kalau perlu tingkatkan pendidikan untuk menunjang jabatan dan karir. Dan perlunya perkembangan manset, karena seiring dengan kemajuan digitalisasi sehingga perlunya menyesuaikan perkembangan zaman,” bebernya.

Beliau menambahkan, kegiatan FGD sendiri sangat penting dalam rangka koordinasi pelaksanaan tugas Penyuluh Fungsional dan Non PNS, dimana PAIF akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada Penyuluh Non PNS. Peningkatan kompetensi kerja pokok dan fungsi. Optimalisasi peran penyuluh terhadap moderasi beragama di masyarakat. Dan FGD sendiri bertujuan agar Penyuluh Agama Islam menjadi profesional.

“Dalam setiap event yang ada di wilayah masing masing diharap setiap Penyuluh Agama Islam hadir untuk mewujudkan eksistensi, karena Penyuluh Agama Islam yang menjadi corongnya Kantor Kementerian Agama,” tandasnya.(bd/Sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content