Gunakan Zakat untuk Kegiatan Produktif

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Segenap ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang pada hari Senin (10/7) melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman Kankemenag. Apel pagi dipimpin oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa), Umayah. Ada tiga pesan yang disampaikan oleh Umayah dalam amanatnya. Pesan pertama yang disampaikan terkait pemanfaatan zakat. Zakat sebaiknya dibagikan kepada mustahik dalam bentuk zakat produktif karena akan memberi manfaat yang lebih besar daripada dibagikan dalam bentuk uang atau barang konsumsi.
“Sebagaimana pesan dari Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah saat meresmikan gedung BAZNAS Kabupaten Pemalang, sebagian besar zakat sebaiknya tidak ditasarufkan dalam bentuk uang atau barang konsumsi karena akan cepat habis. Zakat sebaiknya ditasarufkan dalam bentuk zakat produktif. UPZ Kankemenag Kabupaten Pemalang telah mendukung program dari BAZNAS sesuai yang tertuang dalam RKT (rencana kerja tahunan) UPZ,” kata Umayah.
“Beberapa waktu yang lalu UPZ telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal (Juleha) yang diikuti oleh Penyuluh Agama Islam dan anggota Ormas Islam. Respon masyarakat terhadap Juleha sangat baik dan mereka meminta untuk untuk diadakan lagi. UPZ juga telah melaksanakan kegiatan pelatihan cukur bagi santri dan anggota Ormas Islam. Dan pada hari Selasa besok (11/7) UPZ akan menyelenggarakan kegiatan Basic Makeup Workshop bagi guru RA dan anggota DWP Kankemenag. Kegiatan tersebut bisa meningkatkan life skill peserta kegiatan dan diharapan bisa membuka lapangan usaha,” imbuhnya.
Selanjutnya ia menjelaskan terkait proses tukar guling tanah wakaf yang sedang ditangani oleh Gara Zawa. Ada empat bidang tanah wakaf yang berkasnya sudah masuk di Gara Zawa yaitu tiga bidang tanah di Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang dan satu bidang tanah di Desa Karangmoncol, Kecamatan Randudongkal. Rencananya di atas tanah wakaf tersebut akan dibangun pabrik yang bisa menyerap 30.000 ribu dan 20.000 ribu tenaga kerja.
Pesan terakhir, ia menyampaikan informasi adanya Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Nasional 2023 yang dihelat sejak tanggal 10 Juli sampai dengan 18 Juli 2023 di Pondok Pesantren Sunan Derajat Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.
“Meskipun dari Kabupaten Pemalang tidak mengirimkan perwakilan untuk Jawa Tengah, mohon doanya semoga kegiatan MQK Nasional 2023 bisa berjalan lancar dan semoga kontingen Jawa Tengah bisa juara umum,” pungkasnya. (fi/rf)