Halal Itu Sehat, Halal Itu Baik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Tim Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI yang berjumlah tiga orang dan dipimpin oleh Subandriyah pada hari Rabu (16/8/2023) melakukan monev Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di Kabupaten Pemalang. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kankemenag Kabupaten Pemalang bersamaan dengan kegiatan penyerahan sertifikat produk halal bagi pelaku usaha UMKM. Kegiatan diikuti oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag, P3H Kabupaten Pemalang, Tim Satgas Halal Kabupaten Pemalang, dan pelaku usaha UMKM.

Dalam arahannya, Subandriyah menekankan jika halal itu sehat dan halal itu baik. Menurutnya proses sertifikasi halal tidak ada yang sulit. Dia meminta pelaku usaha UMKM untuk segera mengajukan sertifikat halal selagi gratis melalui program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis).

“Dengan mendapatkan sertifikat halal diharapkan dapat meningkatkan omset bagi pelaku usaha. Sedang bagi pelaku usaha yang belum mendapatkan sertifikat halal untuk segera didorong untuk mengajukan dan sampai mendapatkan sertifikat halal secara gratis selagi ada program (SEHATI). Karena nantinya per tanggal 17 Oktober 2024 untuk mendapatkan sertifikat halal berbayar (dalam) pengurusannya,” ujar Subandriyah.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa target secara nasional untuk pelaku usaha yang harus bersertifikat halal sejumlah 1 juta pada tahun 2023. Capaian sementara sampai saat ini sekitar 800 ribu.

Sementara itu, Jaenal Abidin selaku Ketua Tim Satgas Halal Kabupaten Pemalang mengajak Tim Satgas Halal untuk segera bergerak. P3H Kabupaten Pemalang diminta aktif bergerak membantu tim satgas dan para pelaku usaha untuk memahami kaidah-kaidah syariat terkait dengan kehalalan suatu produk.

Pada kesempatan ini, Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang Roziqun bersama Subandriyah menyerahkan sertifikat halal kepada 70 pelaku usaha UMKM di Kabupaten Pemalang. Penyerahan secara simbolis diwakili oleh 12 pelaku usaha di antaranya dari kantin pada KUA Kecamatan Petarukan, MTs N 1 Pemalang, MTs N 2 Pemalang, dan MAN Pemalang serta dari pelaku usaha perseorangan. (af/fi/rf)