JAMARAH Upaya Penagkal Isu Hoax

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Haji adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup mereka oleh semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan. Dan selama pandemi, pemberangkatan haji ditunda keberangkatannya. Untuk memberikan informasi tentang haji dan umroh Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang PHU menyelenggarakan kegiatan Jamarah, Jagong Masalah Umrah dan Haji (JAMARAH), Rabu (16/12/2021). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Kriyad Grand Master ini diikuti 70 orang Tokoh Masyarakat dan Calon Jamaah Haji yang tertunda keberangkatannya akibat pandemic Covid-19 dengan narasumber dari DPR RI Komisi VIII, Hj Sri Wulan (secara daring) dan Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Ahyani.

Dalam laporannya Kepala Kemenag Kab.Grobogan, Imron Rosyidi mengatakan bahwa banyak masyarakat menerima info dari medsos yang justru menyimpang (hoax) sangat gencar, berkaitan dengan pembatalan haji dan umroh, sehingga perlu diatasi dengan adanya forum komunikasi, forum kajian seperti ini, sehingga forum Jamarah bisa menjadi tempat dan menggali informasi dan bisa disebarluaskan kepada masyarakat menjadi valid, dan tidak muncul fitnah.

“Melalui kegiatan Jamaroh Kemenag mengundang 70 peserta dari Tokoh Masyarakat dan Calon Jamaah Haji yang tertunda keberangkatannya akibat pandemic Covid-19, sehingga diharapkan masyarakat bisa tahu kendala pemberangkatan dikarenakan adanya pandemi Covid-19,” terang Imron.

Sementara Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Ahyani dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut sosialisasi pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 dan hal-hal terkait penyelenggaraan umrah dimasa pandemi yang perlu segera diketahui oleh masyarakat.

“Permasalahan pembatalan keberangkatan jamaah umrah dan haji di masa pandemi ini, bukan merupakan masalah pemerintah Indonesia, namun karena pemberhentian sementara dari pemerintah Arab Saudi, maka akan dilakukan negosiasi kepada pemerintah Arab Saudi. Jangan buat gonjang-ganjing masalah Haji & Umroh, akan tetapi kita harus memberikan informasi yg membuat masyarakat tenang setelah keluar dari JAMARAH ini, Karena Pemerintah saat ini sudah berusaha mencari jalan keluar pembatalan haji Indonesia 2021 disaat masa pandemi ini,” jelas Ahyani.

DPR RI Komisi VIII, Hj. Sri Wulan mengatakan bahwa permasalahan haji umroh sudah disikapi dengan pembahasan nasional, dari rapat-rapat komisi 8 sampai pada penetapan kesimpulan yg sangat alot, tujuannya agar masyarakat terlayani sebaik-baiknya tetapi masih belum maksimal karena situasi pandemi covid 19.

“Terjadi polemik, simpang siur di masyarakat, padahal semua itu murni keadaan (musibah), sehingga harus dibatalkan atau ditunda. Saya selalu siap dihubungi untuk membawa inspirasi berkaitan dengan masalah haji dan umroh untuk menetapkan kebijakan nasional. Semoga musibah pandemi Covid-19 berakhir , haji bisa berangkat seperti sediakala dan Indonesia ekonomi tumbuh maju,” pungkas Sri Wulan.(bd/Sua)