Ka. Kanwil Berikan Pembinaan Kepada DWP Kankemenag Kab. Pemalang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kankemenag Kabupaten Pemalang mengadakan kegiatan pembinaan mental bagi pengurus dan anggota DWP Kankemenag oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Musta'in Ahmad selaku Penasihat DWP Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan di aula Kankemenag pada hari Jumat (28/5) siang. Musta'in Ahmad hadir bersama Ketua DWP Kanwil, Linda Musta'in Ahmad.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Fahrur Rozi selaku Penasihat DWP Kankemenag, Ketua DWP Kankemenag Siti Khalimatussa'diyah, Pejabat Pengawas Kankemenag, Kepala MAN dan MTsN, pengurus dan anggota DWP Kankemenag.

Menurut penuturan Ketua DWP Kankemenag Siti Khalimatussa'diyah, kegiatan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan jalinan tali silaturahmi antara DWP Kanwil Kemenag dengan pengurus dan anggota DWP Kankemenag dan untuk memelihara sinergitas melalui pembinaan mental kepada pengurus dan anggota DWP Kankemenag.

Kepala Kankemenag, Fahrur Rozi dalam sambutannya berharap pembinaan mental bisa memberikan dorongan kepada kita untuk selalu semangat dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat maupun keluarga.

Dalam pembinaannya, Kepala Kanwil Kemenag Musta'in Ahmad menjelaskan peranan wanita yang sangat penting.

“Perempuan adalah tiang negara, kalau perempuan salihah berarti negara aman. Sebegitu penting peranan perempuan. Perempuan itu bertemunya sifat empu. Sesungguhnya perempuan dengan kekuatan yang sangat hebat mempunyai sisi bertemunya para empu, baik empu seni, empu kekuatan dll,” kata Musta'in Ahmad.

Dia berharap agar kita bisa menjalani peran kita dengan sebaik-baiknya dengan proporsional. Meskipun seorang suami berusia lebih muda atau penghasilan suami lebih rendah, namun suami tetaplah imam dalam keluarga. Dengan menyadari peran masing-masing maka roda rumah tangga bisa berjalan dengan ideal.

Selanjutnya ia menjelaskan enam program utama Kementerian Agama yaitu penguatan moderasi beragama, tranformasi layanan publik digital, revitalisasi KUA, kemandirian pesantren, pendirian universitas terbuka Kemenag, dan peningkatan indeks kesalihan. (fi/rf)