Kakankemenag Sosialisasikan Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Dalam rangka mensosialisasikan moderasi beragama, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Launching Kampung Moderasi Beragama. Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu (26/7/2023) di Grand Wijaya Hotel Pemalang.
“Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang dianut dan dipraktikkan. Moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, keadilan, dan keseimbangan”. Demikian paparan yang disampaikan oleh Kepala Kankemenag, Roziqun dalam kegiatan tersebut.
Ia mengatakan moderasi beragama bukanlah hal yang baru. Konsep moderasi beragama sudah digaungkan sejak lama. Moderasi beragama kembali menghangat karena terjadi isu-isu keagamaan yang muncul di masyarakat.
“Kita sudah lama mengenal tri kerukunan umat beragama, yang pertama adalah kerukunan antar umat beragama, yakni saling toleransi antar umat beragama. Dengan konsep ini diharapkan ada kerukunan antar umat beragama. Selanjutnya ada kerukunan intern umat beragama. Kita sadari bersama ada hal-hal yang berbeda di internal umat bergama. Hal-hal yang berbeda di internal umat beragama diharapkan sudah rukun dan saling hormat-menghormati. Yang ketiga adalah kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Ada sinergitas antara pemerintah dengan umat beragama,” jelasnya.
Selanjutnya ia menyebutkan empat indikator moderasi beragama yakni komitmen kebangsaan, tidak ada kekerasan dalam penyelesaian masalah, menghargai budaya lokal, dan toleransi beragama.
Selesai paparan dari Kepala Kankemenag, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kompol Imam Khanafi dari Polres Pemalang, Ario Ardhie Hagono dari Bakesbangpol Kabupaten Pemalang, Ermawan dari Kejaksaan Negeri Pemalang, dan Mudatsir Mas’ud Ketua FKUB Kabupaten Pemalang.
Kegiatan diikuti oleh peserta yang terdiri dari pejabat Pengawas pada Kankemenag, Camat se-Kabupaten Pemalang, Kepala KUA se-Kabupaten Pemalang, ormas keagamaan, pengurus FKUB Kabupaten Pemalang, Penyuluh Agama Islam, penguruan tinggi di Pemalang, dan pegawai Kankemenag. (fi/rf)