Blora (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora melalui Seksi Bimas Islam menggelar rapat koordinasi tentang evaluasi bimbingan perkawinan (bimwin), Senin (18/10/2021).
Acara yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Blora I ini mengundang Kepala dan Pengelola DIPA KUA se- Kabupaten Blora.
Adapun dalam laporannya, Kasi Bimas Islam, Imam Sofwan mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan tersebut merupakan untuk mewujudkan masyarakat unggul berbasis keluarga sakinah mawaddah warahmah.
“Kami sampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mengevaluasi pelaksanaan bimbingan perkawinan yang sudah berjalan di Kabupaten Blora.” kata Imam Sofwan
Bimwin merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kemenag melalui KUA untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah warahmah sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian maupun kekerasan dalam rumah tangga.
Saat menyampaikan sambutan Kakankemenag, M. Kafit mengatakan bahwa tugas KUA tidak hanya melaksanakan pencatatan nikah dan rujuk, akan tetapi juga turut berperan dalam pembinaan masjid, pelaksanaan zakat, wakaf, baitul maal dan ibadah sosial dan pengembangan keluarga sakinah.
“Untuk itu kami berharap, para ASN di KUA dapat bekerja maksimal dan berintegritas.” kata M. Kafit
Tambahnya, untuk mewujudkan ketahanan keluarga calon pengantin (catin) perlu diberikan bimbingan perkawinan dengan pendekatan budaya dan kearifan lokal setempat.
Hingga saat ini menurut keterangan H. Imam Sofwan, Kementerian Agama Kabupaten Blora telah menyelesaikan 12 (dua belas) angkatan peserta Bimbingan Perkawinan Pra Nikah.
“Ada 20 angkatan bimwin di Kemenag Blora, yang telah melaksanakan bimwin ada 12 angkatan dan 8 angkatan dilaksanakan secara mandiri karena pandemi dan untuk memutus penyebaran covid-19.” ungkap Imam.
Rapat evaluasi berjalan lancar dipimpin oleh Kasi Bimas Islam. Pada kegiatan tersebut disampaikan pula kegiatan yang telah dilaksanakan dan program-program yang akan dilaksanakan di seksi/penyelenggara masing-masing. (nn/rf)