Grobogan – Tidak berbeda dengan dosen, guru sebagai pengemban ilmu pengetahuan harus juga mengembangkan kemampuan dan penguasaannya akan bidang yang digelutinya. Guru harus berperan aktif dalam proses pembentukan ilmu pengetahuan (knowledge construction). Dan kegiatan yang mampu mendukung pembentukan tersebut adalah penelitian dan penulisan karya ilmiah. Dengan penelitian dan karya ilmiah guru dituntut berkembang dalam ilmu yang akan disampaikan kepada anak didiknya.
Terlibatnya guru dalam dunia penelitian dapat menjadi salah satu penentu meningkatnya wawasan dan kemampuan mendidiknya. Dengan proses penelitian guru didorong untuk terus membaca, melakukan refleksi kegiatan pengajaran yang dilakukan dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapinya.
Dalam mencapai tujuan tersebut, Balai Diklat Keagamaan Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan menyelengarakan Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) untuk tenaga pendidikan dalam peningkatan kompetensi karya tulis ilmiah (KTI) bagi guru madrasah ibtidaiyah dan aliyah di Kabupaten Grobogan yang diselenggarakan selama lima hari yang dimulai sejak 18 sampai 22 April mendatang. Kegiatan untuk menggembleng 70 guru madrasah (35 guru MI dan 35 guru MA) tersebut dilangsungkan di Hotel Front One Purwodadi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Hambali menyampaikan, sebagai kepala yang baru satu bulan di Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan memohon do’a restu mudah-mudahan dalam bertugas dengan baik. Menurutnya, waktu lima hari bersama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang dalam DDWK merupakan waktu yang sangat berharga dan harus dimanfaatkan dengan baik. ”Dalam waktu yang singkat, lima hari ini harus dimanfaatkan peserta untuk mendalami problematika dan jurus-jurus ampuh dalam mengembangkan karya tulis ilmiah. Langkah ini dilakukan agar para guru sejak dini lebih giat menulis karya ilmiah dan nantinya menjadi terbiasa,” kata Hambali.
Hambali mengakui membuat karya tulis ilmiah memang tidak mudah mengingat beban kerja tenaga pendidik yang besar dan berat. ”Baik dalam proses belajar mengajar maupun perannya dalam masyarakat mau tidak mau tenaga pendidik harus mempunyai kemampuan untuk membuat karya ilmiah sebagai persyaratan naik pangkat atau golongan,” jelasnya.
Dengan diklat ini Hambali mengarapkan peserta dapat menambah keilmuan, meningkatkan kompetensi guru madrasah, sehingga pengetahuan tentang penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) dapat terserap dengan baik. ”Dengan menguasai berbagai hal tentang karya tulis ilmiah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mutu pendidik akan terus meningkat dan peserta bisa lulus semua,” ujarnya.
”Semoga setelah diadakan DDWK ini guru akan semakin meningkat pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam proses pembelajaran dan sikap mental guru untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar kompetensi sebagai guru yang profesional dilingkungan Kemenag. Dan setiap peserta termotifasi dalam kegiatan gemar menulis sehingga dapat meningkatkan kualitas karya tulis ilmiah,” harap mantan Kepala Kankemenag Kab. Kudus tersebut.
Mewakili pengajar, Siti Rokhanah Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Semarang menyampaikan harapannya dengan diselenggarakannya diklat KTI ini. ”Mudah-mudahan setiap peserta bisa mudah menangkap materi yang disampaikan oleh widyaiswara dan untuk bisa lulus harus mendapat nilai paling rendah 76. Karena kalau dibawah itu hanya akan mendapatkan surat keterangan telah mengikuti pendidikan dan pelatihan,” katanya. (bd-pr/gt)