M. Kafit Tegaskan Penggunaan Dana BOS Harus Dilaksanakan Secara Transparan dan Akuntabel

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, M. Kafit didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Mustaqim beserta staf melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Dana BOS dan PIP madrasah di Korwil Kunduran yang bertempat di MTs Al Huda, Rabu (5/10).

Pada kesempatan tersebut, Kakankemenag mengatakan bahwa kegiatan monev  dilaksanakan untuk memastikan apakah dana BOS dan bantuan PIP dilaksanakan sesuai dengan prosedur, tepat sasaran dan tepat guna serta berapa realisasi serapan anggaran. 

Ia menegaskan bahwa dalam penggunaan dana BOS harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Hal itu dikarenakan dana BOS merupakan amanah pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 

“Terkait dana BOS kami minta penggunaannya bisa aman secara hukum syar’i, pelaksanaan, pelaporan juga aman. Insyaallah akan Husnul Khotimah dari audit jika semuanya itu dilaksanakan sesuai dengan juknis dan standar yang telah ditetapkan.” kata M. Kafit

Kakankemenag berharap kepada Kepala RA dan Madrasah dengan dilaksanakannya kegiatan monev ini dapat memberikan arahan tentang apa saja yang harus dibenahi dalam madrasah beserta administrasi yang perlu dilengkapi.

“Kegiatan monev ini sangat bermanfaat sebagai bahan evaluasi kami dan bisa memperbaiki kesalahan. Tim dari Seksi Pendma juga datang kesini jadi memudahkan kami korwil Kunduran berkonsultasi bersama-sama.” terang Dwi Mugiyarti Kepala MTs Al Huda Kunduran

Adapun kegiatan Monev dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora dalam rangka penggunaan BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP), TPG, BOP, dan TIG ini diikuti oleh Kepala RA dan Kepala Madrasah Korwil Kunduran terdiri dari 9 RA, 7 MI ,6 MTs, dan 1 MA. (nn/rf)