Musta’in Ahmad: “Kenali Diri Maka Anda Akan Tahu Diri”

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

PATI, Humas — Mari kenali diri kita sendiri, Siapakah kita ?, agar kita bisa tahu diri dan dapat menempatkan diri sesuai dengan posisi yang sebenarnya. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Must’ain Ahmad saat memberikan pembinaan ASN setelah melakukan pelantikan tujuh orang pejabat fungsional penghulu / Kepala Kantor Urusan Agama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Selasa, (1/8/2023).

Kegiatan yang digelar di aula kantor lantai dua tersebut diikuti oleh para Kepala Madrasah Negeri, Kepala Kantor Urusan Agama, Pengawas Madrasah, pengurus KKM MI/MTs/MA, Pengawas PAI dan beberapa pejabat fungsional.

KaKanwil Musta’in Ahmad dalam amanatnya berpesan agar ASN kementerian agama memahami kedudukannya masing-masing. Menurutnya ASN harus memahami siapa dirinya dan mengenali jati dirinya agar tidak abai dengan fungsi dan tugas atau kewajibannya.

“Kenali diri sendiri, agar tahu diri dan dapat menempatkan diri. Sehingga tidak gonyak ganyuk nglelingsemi,” ujarnya mengutip istilah jawa pada serat Wedhatama karya Sri KGPAA mangkunegara IV.

Menurutnya, agar tidak memalukan maka setiap ASN harus memahami dan mengamalkan kode etik pegawai, khususnya Lima Budaya Kerja Bagi ASN Kementerian Agama. Yaitu : integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.

KaKanwil Musta’in Ahmad menambahkan, Kita memilih jadi ASN karena kita memilih jadi pelayan daripada juragan. ASN harus tahu dignity (harga diri, kewibawaan, martabat) seorang abdi negara atau pelayan masyarakat. “Kita ini abdi negara dan pelayan masyarakat. ASN bukanlah pembantu tetapi pelayan masyarakat, dan jabatan adalah jalan pelayanan, ” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil menyinggung terkait peran KUA yang sangat penting. KUA merupakan kantor Kementerian Agama yang merupakan garda depan dan pintu depan Kemenag dan mempunyai hubungan langsung dengan masyarakat. Makanya, layanan KUA menjadi barometer awal bagi pelayanan Kemenag secara keseluruhan.

“KUA merupakan tempat untuk melayani urusan dasar kehidupan, yaitu pernikahan, penyuluhan agama, dan urusan administrasi dasar lainnya seperti wakaf, akta nikah, halal dan sebagainya. Sebagai layanan dasar, maka tentu KUA bersentuhan langsung dengan urusan masyarakat tersebut,” urai KaKanwil.

Kementerian Agama terus meningkatkan layanan KUA kepada masyarakat. KUA tidak hanya memberikan layanan nikah dan rujuk tetapi juga melayani sejumlah program afirmasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Maka dari itu, KaKanwil Must’in Ahmad berharap program revitalisasi KUA berjaya.

Selaku pimpinan KaKanwil Musta’in Ahmad menegaskan, ASN tidak bisa merdeka 100% karena adanya aturan dan regulasi yang harus diikuti.

“Kita tidak bisa berperilaku secara sembarangan. Jadi berbeda dengan pedagang dan petani,” ujarnya.

Ia pun menandaskan, ASN Kemenag harus solid dan tidak menjadi oposan (pihak penentang pemerintah) karena ASN adalah bagian dari eksekutif. “Kita bagian dari eksekutif maka berperilakulah sebagai eksekutif. Jangan berperilaku seperti legislatif maupun yudikatif,” pesannya.

“Jangan membuat malu diri sendiri, jangan membuat malu ASN, jangan membuat malu Kementerian Agama dan jangan merugikan masyarakat,” pesan tegasnya di akhir wejangannya.(at/Sua)