081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pembangunan Dua Balai Nikah Masih di Bawah Target

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Untuk mengevaluasi pembangunan balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Belik, Bodeh, dan Comal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang mengadakan rapat evaluasi di ruang rapat lantai dua Kankemenag, Selasa (05/09). Rapat dipimpin oleh Kepala Kankemenag, Taufik Rahman.

Rapat diikuti oleh, Kepala Subbagian Tata Usaha selaku Plh. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, Pelaksana Pembangunan, Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) serta Kepala KUA Kecamatan Belik dan Comal.

Taufik meminta kepada pelaksana untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan ketentuan. “Melihat progress pembangunan balai nikah dan manasik haji di ketiga lokasi, saya mendorong supaya pembangunan tepat waktu, tepat spek, tepat mutu sesuai ketentuan. Sebagaimana beberapa waktu yang lalu, kami telah menyampaikan surat pemberitahuan terkait batas akhir pelaksanaan pembangunan agar dijadikan pedoman bagi pelaksana, pengawas, dan perencana,” pesan Taufik.

Masing-masing pelaksana selanjutnya memaparkan perkembangan pembangunan sampai minggu XIV. Supriadi, direktur CV. Bisza Karya selaku pelaksana pembangunan balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Comal mengawali paparannya.

“Pembangunan balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Comal hingga minggu XIV sesuai rencana seharusnya capaian berada pada 54,631 persen. Realisasi capaian pembangunan 92,663 persen sehingga mendahului dari rencana sebesar 38,032 persen. Saat ini pembangunan sedang melaksanakan pemasangan kaca pintu dan jendela, pengecatan dinding bagian dalam, dan pemasangan paving halaman,” papar Adi.

Selanjutnya Galih Wishnu Wibisono dan Bagus Pinandhito dari CV. Putra Sedjati selaku pelaksana pembangunan balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Belik dan Bodeh memaparkan capaiannya.

Pembangunan di KUA Kecamatan Belik terealisasi sebesar 59,587 persen dari rencana 65,245 persen. Sehingga terjadi keterlambatan sebesar 5,658 persen. Pelaksana berdalih keterlambatan terjadi karena ada keraguan dalam pemilihan warna genting multiroof. Saat ini sedang dilakukan pemasangan lantai granit, acian beton, pengecatan dinding luar dan dalam.

Sedangkan untuk pembangunan di KUA Kecamatan Bodeh dari rencana pembangunan sebesar 61,023 persen baru terealisasi sebesar 54,327 persen. Sehingga ada keterlambatan sebesar 6,695 persen. Pembangunan saat ini dalam tahap pengecatan dan pemasangan genting, acian beton, dan pemasangan rooster samping.

Menanggapi hal tersebut, Taufik Rahman menyeru kepada pelaksana yang pembangunannya belum sesuai rencana waktu untuk segera mengejar ketertinggalan dengan tidak mengesampingkan mutu. Harapannya pada rapat evaluasi berikutnya di bulan Oktober sudah tidak terjadi keterlambatan.

Pembangunan balai nikah dan manasik haji akan berakhir pada tanggal 25 Oktober 2017, masih ada sisa 53 hari kalender. Taufik berharap pembangunan bisa selesai pada pertengahan Oktober. (fi/rf)