Blora – Rapat Koordinasi zakat antar kementeria Agama dan Pemerintah Kabupaten Blora di ruang wakil bupati Blora. Hadir dalam Wakil Bupati Blora, Arif Rahman yang didampingi oleh beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Blora. Plt Kepala Kemenag Blora, Dwiyanto dan Penyelenggara Syari’ah, Amalia Winarni. (9/2).
Dalam rakor membahas tentang prosedur pembentukan BAZNAS dan upaya melandasinya serta upaya penglolaannya. Saat ini Kabupaten Blora memang belum terbentuk Baznas, yang ada adalah Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) yang masa kepengurusannya telah berakhir tahun lalu, Untuk itu Pemkab berharap agar proses pembentukan pimpinan BAZNAS di Blora bisa segera terealisir.
Hal tersebut sejalan dengan adanya instruksi dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah tentang Percepatan Pembentukan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tingkat Kabupaten.
Pembentukan Baznas Kabupaten Blora dapat juga berdasarkan amanat dalam Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, apabila nantinya Baznas telah terbentuk dengan masing-masing UPZ-UPZ di setiap SKPD di Lingkungan Pemkab Blora serta di TNI/Polri diharapkan pengumpulan dan pentasarufan zakat, infak dan sadaqoh ini lebih efektif dan berdaya guna bagi masyarakat/umatTentang Pelaksanaannya.
“Zakat ini perlu kita tingkatkan pengelolaannya agar lebih profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya dalam satu wadah yang legal formal berupa Baznas sehingga potensi yang dimilikinya tidak menguap begitu saja. Sayang kan, kalau umat tak bisa menikmati manfaat dari adanya syari’at zakat ini. “ ungkap Arif Rahman.
“Semoga nantinya seluruh SKPD di Kabupaten Blora, UPZ-nya bisa terbentuk hingga ke kecamatan bahkan sampai ke desa-desa. Silahkan mencontoh apa yang telah kami lakukan dengan adanya UPZ Kankemenag Blora. Zakat ini ternyata manfaatnya sangat luar biasa, dan masyarakat sangat terbantu dengan keberadaanya” harap Dwiyanto. (Parsan/Ima/bd)