081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pemkab Kudus SerahkanBantuanKesejahteraan Total Rp3,58Miliar

Kudus  – Pemerintah Kabupaten Kudus selalu berupaya peduli dengan kesejahteraan warganya.  Tak terkecuali bagi imam, khatib, marbut masjid, dan imam mushola serta pemuka agama nonmuslim. Meski mereka tulus mengabdi untuk umat. Komitmen merealisasikan program unggulan Pemkab Kudus itu disampaikan bupati Hartopo di Pendopo Kabupaten Kudus saat penyerahan bantuan kesejahteraan bagi imam, khotib, marbot masjid dan imam mushola. Acara dilaksanakan setelah acara pengukuhan BWI Kab.Kudus Kamis (24/11/2022). 

“Mereka ini, kan, sebetulnya tidak mengharap soal materi. Karena memang sudah ikhlas mengabdi. Akan tetapi, kami berupaya peduli kepada mereka karena sudah membantu kami menumbuhkan cinta damai umat beragama” jelas hartopo.

Total sebanyak 3.580 penerima bantuan kesejahteraan di Kabupaten Kudus dan masing-masing mendapatkan 1 juta rupiah. Bupati berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi penerima.

“Kita anggarkan 3,58 miliar untuk seluruh penerima bantuan di Kudus. Jangan dilihat dari nilainya yang mungkin tak seberapa. Semoga bias menambah semangat memakmurkan tempat peribadatan,” ungkapnya.

Lanjut Hartopo , apabila terdapat kelonggaran dana  APBD 2023 maka pihaknya tak segan untuk menambah nominal bantuan kesejahteraan.

Rinciannya bantuan kesejahteraan yang diserahkanya itu : Pemuka Agama Kristen/Katolik sebanyak 64 orang sebesar 64 juta, Pemuka Agama Hindu, Budha, Konghucu sebanyak 24 orang sebesar 24 juta, Kecamatan Jekulo sebanyak 341 orang  Rp 341 juta, Kecamatan Dawe sebanyak 671 orang Rp 671 juta, Kecamatan Bae sebanyak 230 orang Rp 230 juta dan Kecamatan Gebog sebanyak 491 orang Rp 491 juta. Selanjutnya Kecamatan Mejobo 317 orang sehanyak Rp 317 juta, Kecamatan Kaliwungu 382 juta kecamatan Jati 384 juta, Kecamatan Kota 391 juta dan terakhir Kecamatan undaan 285 juta.(St.Zul/WHP/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content