Pengurus BKM Kecamatan Dikukuhkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Roziqun mengukuhkan sekaligus memberikan pembinaan kepada Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan se-Kabupaten Pemalang, Selasa (22/8/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kankemenag turut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Pemalang.

Kasi Bimas Islam, Remanto menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pengukuhan Pengurus BKM Kecamatan untuk semakin meningkatkan kesejahteraan masjid agar terbentuk masjid yang dapat memberikan manfaat bagi seluruh umat.

Kepala Kankemenag, Roziqun mengukuhkan dan memberikan SK Pengurus BKM Kecamatan kepada 14 orang Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Pemalang. Dalam arahannya, Roziqun menyampaikan bahwa didalam Al Quran Surat At Taubah ayat 18 ada dua spirit yang harus dilaksanakan.

“Pertama, bahwa sesungguhnya orang yang menyejahterakan masjid adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Spirit kedua adalah cara dalam menyejahterakan masjid, yang mana dijelaskan dalam ayat selanjutnya menjelaskan bahwa ada tiga operasional untuk memakmurkan masjid, yaitu dengan menggerakan jamaah agar masjid selalu digunakan untuk shalat lima waktu, kedua dengan terciptanya pelaksanaan zakat yang tepat, ketiga agar kita takut kepada Allah, takut dalam artian takut dalam kefakiran, sehingga berlomba-lomba dalam memakmurkan,” papar Roziqun.

Selanjutnya dia menyampaikan tantangan ke depan bagi BKM yaitu kepercayaan dan integritas. “Saya berpesan agar jaga selalu kepercayaan masyarakat melalui akuntabilitas anggaran dan selalu menjaga integritas dalam mengemban Amanah,” ucap Roziqun. (ifr/fi/rf)