081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Pengurus FKDT Belajar Penyusunan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Madin ke Situbondo

BLORA. Segenap jajaran pengurus Forum Komunikasi Pendidikan Diniyah dan Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Blora bersama dengan DPRD difasilitasi Pemkab Blora untuk belajar Penyusunan Perda penyelenggaraan Pendidikan Madin ke Situbondo kemaren (20/5).

Hal tersebut berjalan atas inisiasi peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Blora dengan mulai menggagas penyusunan perda, dengan terlebih dahulu dilakukan studi banding ke Situbondo, Jawa Timur tentang Perda penyelenggaraan pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Kabupaten Situbondo.

Menurut Kabag Humas dan Protokol Setda Kab.Blora, Hariyanto, studi tiru dipimpin langsung oleh Wakil Bupati, Blora H. Arief Rohman Senin ( 14/05) dengan diikuti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliah (FKDT) Blora, Jawa Tengah dengan jumlah sekitar 100 orang. Rombongan diterima langsung oleh Wakil Bupati Situbondo. Yoyok Mulyadi  Kepala Kemenag Situbondo serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Aula Lantai II Pemkab Situbondo.

Sebelum membuka sesi tanya jawab di hadapan peserta, Wakil Bupati tersebut berkesempatan memberikan pemaparan mengenai potensi wilayah yang ada di Situbondo. Mulai pembahasan sumberdaya manusia, letak geografis hingga jumlah penduduk yang mencapai sekitar 700 ribu jiwa.

Yoyok mengatakan “beberapa hal yang telah dilakukan pemerintah daerah ialah membuat sistem pemerintahan yang cepat dalam segi pelayanan terhadap masyarakat, yang dimulai dengan Perekrutan tenaga IT maupun akuntansi yang baru guna membantu pelaporan administrasi, Sehingga sesuatu yang dianggap sulit sebelumnya menjadi lebih mudah”. ucapnya

Dalam hal peningkatan mutu pendidikan diantaranya membuat dan merumuskan Perda tentang penyelenggaraan pendidikan Madrasah Diniyah dan Perbup tentang baca tulis Hafal Alqur’an untuk sekolah Dasar di Kabupaten Situbondo.

Selain itu, di Situbondo juga ada sekitar 3.500 perkumpulan Solawat Nariyah yang tersebar dan terus menjalin hubungan antara umaro’ maupun ulama’.

“Agar tercipta hubungan yang harmonis dengan masyarakat, sehingga perda maupun Perbup yang telah ditetapkan dapat diterapkan oleh masyarakat bersama para ulama’ dengan baik” papar Wakil Bupati Situbondo.

Sementara itu, Wakil Bupati Blora H. Arief Rohman menegaskan, penyebab Pemkab Blora melakukan studi tiru salah satu karena mendengar bahwa kemakmuran Situbondo diperoleh melalui Solawat Nariyah dari salah satu tokoh agama di Situbondo. Maka Pemkab Blora juga akan menerapkan hal yang sama.

“Kami bercita cita meniru Perda dan Perbup yang diterapkan Situbondo agar bisa di implementasikan di Blora,” ujarnya arif Rohman serius.

Studi tiru diakhiri dengan dialog dan tukar menukar cindera mata oleh Wakil Bupati Situbondo kepada Wakil Bupati Blora, dan sebaliknyaknya.

Ketua FKDT Blora, Cuk Suwartono menyampaikan bahwa acara studi tiru ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah diniyah melalui terbentuknya perda Madin dan agar Blora mempunyai regulasi yang tegas terkait implementasi peningkatan pendidikan melalui integrasi Pendidikan Madrasah Diniyah.

Kepala kankemenag Blora, Nuril Anwar menyampaikan pihaknya menyambut baik bantuan fasilitasi pemkab Blora tersebut kepada FKDT Blora karena Kemenag Blora telah berupaya berkomunikasi dengan stakeholder terkait untuk mencapai peningkatan pendidikan Madin melalui Perda tersebut sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan Madrasah Diniyah sehingga berharap bisa terimplementasi dengan baik pendidikan madin bagi siswa. (Ima/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content