Pensiun Bukan Berarti Berhenti dari Kehidupan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang (Humas) – Mengawali pekan terakhir di bulan September, pegawai jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang mengikuti apel pagi di halaman Kankemenag pada hari Senin (25/09/2023).

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Roziqun menyerahkan SK pensiun kepada dua orang PNS yang purna tugas, yakni Diyono (Pengawas RA, MI Ahli Madya) dan Moh. Failasup Badarudin (Kepala KUA Kecamatan Belik).

“Pensiun masa yang harus kita lalui. Pensiun berarti berhenti dari pekerjaan tapi tidak berhenti dari kehidupan. Selamat memasuki masa purna tugas,” kata Roziqun.

Sementara untuk mengisi kekosongan pejabat Kepala KUA dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Belik, Kepala Kankemenag menugaskan Kepala KUA Kecamatan Randudongkal sebagai pelaksana tugas.

Di hadapan peserta apel, Diyono menyampaikan ucapan terima kasih atas pembinaan dan bimbingan dari Kepala Kankemenag. Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf untuk segala kesalahan selama melaksanakan tugas.

“Terima kasih kepada Kepala Kankemenag yang selama ini telah memberikan pembinaan dan bimbingan selama saya bekerja kurang lebih 30 tahun delapan bulan. Kita bisa berjalan dengan baik atas binaan dan bimbingan Kepala Kankemenag,” ucap Diyono. (fi/Bel)

Kepala Kankemenag serahkan SK pensiun kepada Diyono dan Failasup saat apel pagi di halaman Kankemenag Kab. Pemalang (fi – 25/09/2023)