Boyolali, Perwakilan BWI Kabupaten Boyolali mengadakan Kegiatan Study Tiru ke Perwakilan BWI Kabupaten Demak pada Rabu (12/07). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Pengurus perwakilan BWI Kabupaten Boyolali, Penyelenggara Zakat dan Wakaf beserta staf nya, Pranata Humas dan perwakilan ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali.
Tiba di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, rombongan dari Boyolali di sambut hangat oleh Kepala Kantor H. Afief Mundzir Bersama para pejabat utama Kantor Kementerian Agama Kab. Demak. Rombogan di ajak menuju Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak untuk selanjutnya mengikuti acara seremonial yang diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, sambutan dari Tuan Rumah, saling bertukar vandel dan pemaparan Pengelolaan Wakaf di Kabupaten Demak dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kabupaten Demak .
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kab. Boyolali, Taufiqur Rahman menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya atas sambutan yang hangat dari Kepala Kantor Kemenag Demak beserta para pejabat utama, kehadiran rombongan Perwakilan BWI Boyolali ini merupakan ihtiyar pengurus dalam rangka menimba ilmu dan manajemen pengelolaan asset wakaf agar produktif dan berkembang . kata Taufiq
“ Kegiatan ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi BWI dan ngangsu kawruh atau sharing knowledge, bagaimana pengelolaan wakaf di Kabupaten Demak dan bagaimana menjaga aset wakaf yang ada. Mengingat pengelolaan wakaf Demak sudah terkenal dimana-mana”. Ujar Taufiq.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kab. Demak, H. Afief Mundzir menyampaikan rasa syukur atas kunjungan dan silaturahmi Perwakilan BWI Boyolali, merupakan kebanggan bagi kami telah dijadikan tujuan study tiru dalam pengelolaan wakaf, meski demikian sejujurnya kami masih terus belajar dan melakukan pengembangan dan perbaikan disana sini, jelas Afief
“selamat datang di kota wali, merupakan suatu kebanggaan bagi kami telah dijadikan tujuan study tiru pengelolaan wakaf, ” Sambut Afief
Pada prinsipnya, lanjut Afief, tanah wakaf yang dikelola BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) Kab. Demak, setiap tahun dikembangkan dengan cara disewakan maupun dilakukan lelang yang hasil dari lelang tersebut digunakan untuk membeli tanah baru. Jelas afief
“setiap tahun kami kembangkan asset wakaf tersebut agar menambah nilai asset, dan kemudian mengembalikan kemanfaatannya kepada masyarakat” ujar Afief
Selanjutnya, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kan. Kemenag Kab. Demak, Ahmad Nafis ,dalam paparannya menyampaikan, total tanah wakaf di Kabupaten Demak yang tercatat di Aplikasi Siwak sampai tahun 2022 adalah 847,8219 Ha. Data wakaf di Aplikasi e-AIW tahun 2023 sampai bulan Juni tercatat 30.082 M². Data Aset BKM berupa sawah 3.985.522 M², Pekarangan 32.604 M², Tambak 19.651 M².
Dari asset diatas, pemanfaatannya dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat seperti pembangunan Gedung madrasah, pemberian bantuan operasional masjid musholla serta bantuan mpengembangan pesantren tahfidzul qur’an di kabupaten Demak. (ZN/ RF/ZI)