081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Roziqun Lantik Kepala MIN di Pemalang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Roziqun melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Kepala MIN di Kabupaten Pemalang pada hari Rabu (5/7) di Aula Kankemenag. Kegiatan dihadiri oleh pejabat struktural pada Kankemenag, Kepala MTsN, Kaur TU, Pengawas Madrasah, Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Agama.

Dalam sambutannya, Roziqun berharap Kepala MIN bisa memberikan warna yang lebih baik bagi madrasahnya.

“Sebagaimana waktu senja memiliki warna yang berbeda, kegiatan hari ini akan memberikan warna baru di Kementerian Agama Kabupaten Pemalang. Harapannya Kepala MIN yang baru saja dilantik bisa memberikan warna yang lebih baik dari warna-warna sebelumnya. Dan dari senja kita akan belajar ikhlas karena akan berganti menjadi malam,” pesan Roziqun.

Adapun PNS yang dilantik adalah,

1. Ahmad Hisyam yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala MIN 3 Pemalang dilantik menjadi Kepala MIN 2 Pemalang,

2. Siti Achdiyatul Muawanah, yang akrab di panggil Rina dari Kepala MIN 2 Pemalang menjadi Kepala MIN 1 Pemalang, serta

3. Samsul Hadi, Guru Ahli Madya pada MTsN 1 Pemalang promosi menjadi Kepala MIN 3 Pemalang.

Roziqun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Hisyam dan Rina yang telah mengabdikan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan madrasah sebelumnya. Sedangkan pengangkatan Samsul sebagai Kepala MIN sebagai bentuk penghargaan dari Kemenag.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Khabibur Rokhman turut memberikan harapan kepada Kepala MIN.

“Kepala madrasah harus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, dan merangkul guru, pegawai dan warga madrasah. Ambil dan teruskan hal-hal baik yang telah dilaksanakan dan tidak perlu menjelekkan kepemimpinan sebelumnya. Segera koordinasi dengan pengelola keuangan di MIN untuk memenuhi target serapan anggaran 70% di bulan Juli 2023,” kata Khabib. (af/fi/rf)

Skip to content