Sidak KUA, KaSubbag TU Pati Urai Pentingnya Pelayanan Publik Berbasis Digital

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pati termasuk KUA kecamatan Gabus pada hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Senin (17/05).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati Ali Arifin, merangkul Kasubbag TU Ahmad Syaiku dan analis kepegawaian yang menangani masalah kepegawaian dan disiplin pegawai yang merupakan Tim pemantauan tingkat kehadiran PNS di lingkup Kabupaten Pati setelah pelaksanaan Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Tim pemantauan dibagi dalam 2 tim dengan tugas dari setiap tim adalah melakukan pengecekan ulang kehadiran PNS dengan mencocokkan daftar hadir dengan seluruh PNS yang betul-betul, menghimpun daftar hadir PNS dan merekap hasil pemantauan kehadiran PNS sebagaimana format yang sudah ditentukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati.

Sidak tidak dilakukan untuk menemukan orang-orang yang melakukan pelanggaran akan tetapi melakukan pengecekan tingkat kedisiplinan dan kepatuhan PNS terhadap aturan-aturan yang berlaku dan yang lebih penting adalah memastikan bahwa layanan publik langsung bisa dilaksanakan setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Hal ini disampaikan oleh Kasubbag TU Kankemenag Pati Ahmad Syaiku dalam sambutannya pada acara inspeksi mendadak (sidak) di KUA Kecamatan Gabus.

Hasil pemantauan tingkat kehadiran PNS di Kabupaten Pati ini akan langsung dilaporkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati. Tujuannya untuk memantau kehadiran ASN di wilayah Kankemenag Kabupaten Pati secara langsung.

Upaya mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta pelayan publik yang efesien, efektif dan maksimal dapat ditempuh dengan mewujudkan birokrasi digital pada unit pelayanan publik.

“Implementasi birokrasi digital sejatinya memudahkan para perangkat aparatur negara untuk bekerja dan di sisi lain turut berkontribusi memudahkan masyarakat mengakses layanan publik dan akhirnya bisa mempercepat kerja pemerintah, menutup celah perilaku koruptif yang akan berdampak pada kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah,” urai Syaiku.

Pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM merupakan program pemerintah untuk percepatan pencapaian pemerintah yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi serta layanan publik. “Pelayanan berbasis digital, sehingga bisa dilayani secara maksimal bisa dari rumah dan tidak langsung datang ke KUA, menuju ke Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” jelas Ahmad Syaiku.

Tidak hanya zona bebas pungli dan bebas korupsi, lanjut Ahmad Syaiku, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik sudah menjadi keharusan dalam era digital. peningkatan pelayanan publik dengan digitalisasi, semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik, tanpa birokrasi yang rumit.

Sementara itu Kepala KUA Gabus, Ahsin mengatakan, ada tiga poin dalam sidak tersebut. Pelayanan berbasis digital, memastikan di hari pertama pekerjaan dijalankan dengan baik dan keseragaman pemahaman dalam membangun integritas menuju WBK dan WBBM.

“Peningkatan pelayanan publik bukan semata-mata dinilai dari persiapan digitalisasi, itu mendorong partisipasi publik, mendorong transparansi dan mendorong akuntabilitas masyarakat seluruhnya dengan mudah mengakses informasi dan pelayanan publik berbasis digital,” kata Ahsin. (tf/an/at)