Semarang (Humas) – Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Early Warning System (EWS) SiRukun bagi wilayah se–Eks Karesidenan Banyumas melalui Zoom Meeting pada Jumat (13/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Saiful Mujab, Katim KUB Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Zaimatul Chasanah serta jajaran Kementerian Agama dari Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara sebagai bagian dari penguatan sistem deteksi dini potensi gangguan kerukunan umat beragama di daerah.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI, M. Adib Abdusshomad, menjelaskan bahwa EWS SiRukun saat ini tengah memasuki tahap implementasi awal melalui sejumlah daerah percontohan.
“Terdapat tiga lokasi yang menjadi pilot project SiRukun, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta,” ujarnya.
Menurutnya, sistem ini dirancang untuk membaca dinamika sosial keagamaan di masyarakat sehingga potensi konflik dapat dideteksi sejak dini dan diantisipasi secara tepat.

Sementara itu, Kepala Bidang Harmonisasi PKUB Kemenag RI Adimin Dien menambahkan bahwa Jawa Tengah dipilih sebagai salah satu wilayah percontohan karena dinilai memiliki ekosistem yang sangat mendukung implementasi sistem tersebut.
“Kami menilai hampir 90 persen ekosistem pendukung di Jawa Tengah sudah tersedia. Selain itu, kami melihat Jawa Tengah masih terus aktif melakukan sosialisasi EWS hingga saat ini,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa panduan penerapan sistem EWS SiRukun direncanakan mulai diberlakukan secara resmi pada April 2026.
Melalui Bimtek ini, peserta diharapkan mampu memahami mekanisme pemetaan situasi kerukunan umat beragama serta memanfaatkan aplikasi SiRukun sebagai instrumen pemantauan kondisi sosial keagamaan di wilayah masing-masing. (Hilman Najib)











