Kab. Magelang (Humas) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab melantik 38 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari wilayah Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purworejo. Kegiatan pelantikan berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Rabu (29/10/2025)
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah, serta Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Kakanwil Saiful Mujab menyampaikan pesan pembinaan kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menyoroti penurunan angka pencatatan pernikahan di Jawa Tengah dan meminta jajaran KUA untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi tersebut.
“Saat ini pencatatan pernikahan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Saya harap anda semua mencari tahu kenapa hal itu terjadi,” ujar Saiful Mujab.
Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya penguasaan hukum munakahat bagi para penghulu. Menurutnya, pemahaman mendalam terhadap hukum-hukum pernikahan sangat dibutuhkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dalam praktik di lapangan.
Selain itu, Saiful Mujab juga menegaskan bahwa peran penghulu tidak hanya terbatas pada pelayanan pernikahan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam percepatan pencatatan wakaf.
“Penghulu juga harus ikut serta dalam percepatan pencatatan wakaf, karena ini menjadi aset kita, dalam hal ini Kementerian Agama,” tambahnya. (Niam/bel)








