081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Kanwil Kemenag Jateng Jalani Uji Petik Laporan Keuangan 2025 oleh BPK RI

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Semarang (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menjalani Pemeriksaan Uji Petik atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 serta Reviu Pelaksanaan Transparansi Fiskal Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari audit pada Kementerian Keuangan selaku Pengelola Fiskal dan instansi terkait lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kegiatan pemeriksaan berlangsung pada Rabu sore (11/2/2026) di Auditorium Majeng Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Sejumlah tim dari unsur keuangan, Barang Milik Negara (BMN), perencanaan, hingga organisasi dan tata laksana (ortala) turut hadir dan menjalani sesi wawancara langsung bersama tim pemeriksa BPK RI.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Hartanto, menyambut kedatangan tim dari BPK RI dan Kementerian Keuangan RI. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami siap menyediakan data-data yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan pertanggungjawaban kami dapat diterima dengan baik,” ujar Hartanto.

Sementara itu, Sigit Cahyo Santoso selaku Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI menjelaskan bahwa pihaknya bersama tujuh anggota tim lainnya akan melakukan konfirmasi dan pencocokan data yang sebelumnya telah diperoleh dari pusat.

“Data yang kami peroleh dari pusat akan kami konfirmasi kembali dan dicocokkan dengan kondisi di daerah. Secara teknis, anggota tim akan melakukan wawancara langsung kepada PIC di Kanwil Kemenag sesuai bidang masing-masing,” jelas Sigit.

Ia menambahkan, pemeriksaan kali ini juga mempertimbangkan dinamika kelembagaan di lingkungan Kementerian Agama, termasuk adanya wadah baru seperti Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hal tersebut menjadi bagian dari upaya BPK untuk menangkap kondisi terkini tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan.

Adapun pemeriksaan mencakup enam topik utama terkait pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada Kementerian Agama. Seluruh rangkaian kegiatan nantinya akan ditutup dengan penyusunan dan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari prosedur resmi pemeriksaan. Melalui uji petik dan reviu transparansi fiskal ini, diharapkan pengelolaan keuangan di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah semakin akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (Hilman Najib)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content