081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Semarang Resmi Ditetapkan sebagai Kota Wakaf: Gerakkan Spirit Zakat dan Wakaf untuk Kemaslahatan Umat

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Semarang (Humas)— Semangat Hari Santri Tahun 2025 di Kota Semarang ditandai dengan langkah monumental dalam penguatan ekonomi umat. Pada Sabtu (25/10/2025), digelar Launching Kota Wakaf dan Kick Off Program Pemberdayaan Zakat Wakaf Kota Semarang di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang. Kegiatan ini menjadi puncak peringatan Hari Santri 2025 tingkat Kota Semarang, yang diselenggarakan oleh PCNU Kota Semarang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang dan Pemerintah Kota Semarang.

Acara peluncuran berlangsung meriah dan khidmat, dihadiri ribuan santri, tokoh agama, dan masyarakat. Launching dilakukan secara resmi oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Abu Rokhmad, serta disaksikan langsung oleh Ketua Baznas RI, Prof. Noor Achmad, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab.

Prof. Abu Rokhmad berpesan agar yang punya tanah wakaf untuk tidak dianggurkan. Sebisa mungkin tanah wakaf ini diproduktifkan. Selain itu, melalui wakaf ini bisa membantu asta cita Presiden Prabowo yaitu dalam mengentaskan kemiskinan. Oleh karena di hadapan pemerintah kota dan provinsi, Prof. Abu Rokhmad berpesan agar para ASN diminta untuk wakaf uang secara rutin.

Kehadiran para tokoh nasional tersebut menjadi bukti kuatnya dukungan terhadap penguatan gerakan zakat dan wakaf produktif di daerah. Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, yang turut menyaksikan prosesi dari awal hingga akhir, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kota Semarang menjadi pelopor gerakan “Kota Wakaf” di Jawa Tengah.

“Launching Kota Wakaf dan Kick Off Program Pemberdayaan Zakat Wakaf ini diharapkan mampu menginspirasi kabupaten dan kota lain di Jawa Tengah untuk ikut bergerak. Semoga semakin banyak masyarakat yang berwakaf, baik berupa tanah, uang, maupun aset produktif lainnya demi kemaslahatan bersama,” ujar Saiful Mujab.

Menurutnya, potensi zakat dan wakaf di Jawa Tengah sangat besar, namun perlu dikelola secara lebih profesional dan produktif agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa gerakan wakaf bukan hanya bentuk ibadah sosial, tetapi juga investasi jangka panjang untuk kesejahteraan umat.

Program pemberdayaan zakat dan wakaf ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis nilai-nilai keagamaan. Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat, Kota Semarang diharapkan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan zakat dan wakaf produktif.

Dengan dilaunchingnya Kota Semarang sebagai Kota Wakaf, diharapkan semangat kolaborasi dan gotong royong umat semakin kuat, serta menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan ekonomi umat yang berdaya, mandiri, dan berkeadilan. (hilman najib)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content