Kudus (Humas) – Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 yang digelar di Aula Gedung IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus dihadiri oleh 200 orang peserta, dengan Narasumber Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, dan Deputi Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi Haji Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BPH RI), Harun Al Rasyid.sebagai narasumber.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, Fitriyanto dan Kepala Kankemenag Kabupaten Kudus, Shony Wardana.
Dalam sambutannya, Shony Wardana menyampaikan terima kasih atas kehadiran perwakilan Komisi VIII DPR RI, BPH RI dan Kanwil Kemenag yang turun langsung ke masyarakat untuk memberikan arahan dan informasi.
“Pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sudah tinggal hitungan 6 bulan dan nanti akan ditangani oleh Kementerian Haji dan Umrah yang dahulu ditangani oleh Kementerian Agama,” disampaikan Abdul Wahid, Jum’at (10/10).

“Sudah 75 tahun penyelenggaraan ibadah haji ditangani oleh Kementerian Agama. Disaat pemerintahan sekarang, Pak Prabowo menginginkan untuk penyelenggaraan haji lebih baik, lebih nyaman dan lebih murah maka dibentuk langsung satu Kementerian yaitu Kementerian Haji dan Umrah,” jelasnya.
“Apakah yang dulu tidak baik? sudah baik dan sangat baik, tetapi Presiden ingin dilaksanakan oleh satu Kementerian sendiri yang khusus membidangi layanan ibadah haji dan umrah,” tegasnya.
Dijelaskan Abdul Wahid bahwa dengan adanya satu Kementerian yang baru diharapkan akan mempersiapkan penyelenggraan ibadah haji lebih cepat dan lebih awal dari biasanya. Selain itu adanya perubahan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah akan menjadi solusi atas perubahan-perubahan kebijakan didalam urusan penyelenggaraan ibadah haji.
“Persiapan-persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sekarang sudah dibawah naungan Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Wahid.
“Struktur organisasi pada Kementerian Haji hanya sampai di tingkat Kabupaten/Kota, untuk di tingkat Kecamatan akan ditangani oleh Penyuluh Haji dan Umrah,” paparnya.

“Begitu juga dengan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) kedepan akan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota,” katanya.
Selanjutnya Harun Al Rasyid menyoroti terkait dengan dokumen jemaah haji. Beliau memberikan peringatan tegas kepada stakeholder perhajian di daerah, baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun di tingkat Kantor Wilayah.
“Kasi (Kepala Seksi) dan Kabid (Kepala Bidang) harus berhati-hati dalam mencari atau menetapkan pendamping pengganti jamaah haji karena marak terjadi pemalsuan Kartu Keluarga dan lain-lain,” ujar Harun Al Rasyid.
“Kementerian Haji akan menindak tegas siapa pun yang mencoba melanggar aturan yang berlaku” tegasnya.
Disampaikan juga saat ini meskipun dalam masa transisi BPH RI tetap mempersiapkan penyelenggaraan haji 2026, termasuk dalam hal penyiapan akomodasi di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
“Sudah kita sampaikan kepada pihak Syarikah yang telah ditunjuk untuk menyediakan hotel berukuran besar guna memudahkan akses transportasi, akomodasi, dan layanan kesehatan jemaah haji,”.(vid/Sua).







