Rembang – Moderasi beragama sangat penting untuk diterapkan dalam kehidupan berbangsa yang majemuk. Untuk mencapai keberhasilan tujuan negara, semua elemen masyarakat harus mempunyai peran tanpa menafikan yang lain.
Hal ini ditekankan oleh Pengasuh Ponpes Al-Anwar 3 Sarang, KH Abdul Ghofur Maimun dalam kegiatan Penguatan Moderasi Beragama pada Selasa (14/6/2022). Acara ini digelar di Hotel Pollos Rembang dengan menghadirkan sejumlah tokoh agama.
Kegiatan yang diikuti oleh 60 penyuluh Agama Islam ini menghadirkan beberapa narasumber. Ketua FKUB Rembang, KH Atho’illah, Ketua PCNU Lasem, KH Shlahudin Fatawi, dan Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, H. M. Fatah.
Gus Ghofur menilai sikap moderat dalam beragama sangat penting untuk diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemajuan bangsa dapat dicapai dengan menganggap semua elemen masyarakat mempunyai hak yang sama dalam beragama.
Menurut Gus Ghofur, sikap moderat harus diterapkan di semua aspek kehidupan berbangsa, baik agama, birokrasi, bisnis, Pendidikan, dan lainnya. “Kita harus memperbanyak tokoh-tokoh dan masyarakat yang moderat. Dan sikao moderat ini harus diterapkan di semua aspek kehidupan, agar Indonesia bisa menjadi negara maju ke depan,” kata Gus Ghofur.
Sementara itu, KH Atho’illah menjelaskan, keberhasilan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat terlihat dari empat indikator. Pertama, komitmen kebangsaan. “Indikator ini adalah adanyapenerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi di bawahnya,” terang Atho’illah.
Kedua, toleransi. Yaitu menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat. Selain itu juga menghargai kesetaraan dan bersedia bekerjasama. Ketiga, anti kekerasan. Yaitu menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan.
“Dan yang keempat adalah penerimaan terhadap tradisi. Yaitu bijaksana dalam menerima tradisi dan budaya local dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama,” tandas KH Atho’illah. — iq/rf