210 PAI Non PNS Ikuti Sosialisasi Kepenyuluhan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Salah satu bentuk upaya untuk memajukan peningkatan intelektualitas dalam bidang penyuluhan agama di Kabupaten Klaten, sebanyak 210 Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS mengikuti Sosialisasi Kepenyuluhan bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS, dibuka Plt Kepala Kantor Kemenag Klaten  Anif Solikhin di aula Al Ikhlas Kemenag Klaten Senin (13/3).

Anif Solikhin menjelaskan, penyuluh agama dituntut untuk mampu menggali potensi, seiring dengan semakin bertambahnya kemajuan, pendalaman intelektualitas serta penggunaan media elektronik harus mampu dan mahir untuk diterapkan bagi penyuluhan, agar hasil yang diperoleh semakin meningkatkan mutu dari hasil yang dicapai.

“Kemenag senantiasa memberi motivasi dan pembinaan kepenyuluhan, agar kedepan mutu penyuluh memberikan kontribusi yang baik bagi pembinaan umat”, tegasnya.

Oleh sebab itu, melalui kepenyuluhan ini diharapkan ada peningkatan kompetensi dan wawasan keilmuan bagi Penyuluh Non PNS, sehingga hasil pembinaan yang dilaksanakan dapat diterapkan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pada penyuluh, dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemahaman agama yang menyeluruh untuk masing-masing wilayah di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Klaten.

“Selain itu, penyuluh bisa mengetahui tugas dan fungsinya, memberikan motivasi dan teladan bagi masyarakat untuk meningkatkan ketaqwaan, serta  penyuluh bisa memahami persoalan  memecahkan masalah dengan aman dan damai”, harapnya. Posisi penyuluh agama sangat strategis baik untuk menyampaikan misi keagamaan maupun misi pembangunan juga merupakan garis terdepan Kementerian Agama.

Penyuluh agama juga sebagai tokoh panutan, tempat bertanya dan tempat mengadu bagi masyarakatnya untuk memecahkan dan menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh umat. Dengan demikian diharapkan dengan adanya kegiatan ini, para penyuluh bisa memahami dan menerapkan tugas seorang penyuluh bagi masyarakat yang dibinanya. Jangan pula kecewakan masyarakat/umat dengan perilaku-perilaku yang tidak mencerminkan seorang penyuluh agama, beri keteladanan pada masyarakat dengan akhlaq yang baik.

Sehingga, keberadaan Penyuluh Agama Islam Non PNS benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga kehidupan beragama di masyarakat semakin mapan dengan didasari iman dan ketakwaan kepada Allah SWT. (aj/Wul)