Guru PAI Agar Tingkatkan Kompetensi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) diminta untuk lebih meningkatkan kompetensi keilmuannya dan dapat mengimplementasikan dalam pembelajaran PAI maupun dalam kehidupan sehari-hari. Dalam menjalankan tugasnya, guru PAI supaya bekerja secara profesional.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga Wuryadi dalam Workshop Penguatan TUSI PAI yang digelar di Hotel Laras Asri Salatiga, Selasa (25/04). Wuryadi mengatakan, guru PAI adalah pendidik yang mengajarkan kepada peserta didik bidang studi Pendidikan Agama Islam.

“Dalam Undang-undang ditegaskan bahwa seorang pendidik haruslah profesional melaksanakan tugasnya yakni memiliki kemampuan untuk mengajar, mendidik, membimbing, melatih dan menilai peserta didik,” terang Wuryadi.

Menurutnya, agar pendidik dinyatakan profesional, maka pendidik wajib memenuhi indikator- indikator yang dinyatakan dalam Undang-undang bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

“Diharapkan semua guru PAI lebih bersyukur dan menikmati tugasnya karena pemerintah telah memberikan penghargaan dan tunjangan yang besar. Kami minta agar bekerja lebih profesional dan bermartabat, sehingga akan ada peningkatan kualitas,” harapnya.

Kegiatan workshop penguatan tugas dan fungsi  PAI bagi guru SD, SMP, SMA dan SMK ini diikuti oleh 50 guru PAI. Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan penguatan untuk para guru PAI agar lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya. Selain itu juga menjadikan agama sebagai landasan dalam menjalankan tugas pembangunan manusia Indonesia khususnya peserta didik di Kota Salatiga.

Para Narasumber dalam kegiatan ini diantaranya Kepala Kemenag Kota Salatiga, Kepala Disdikpora kota Salatiga, dan Guru SMKN 1 Salatiga. (KK/gt).