Ketika Santri Antusias Praktikkan Rukyatul Hilal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Ratusan santri turut hadir dalam kegiatan Rukyatul Hilal yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang pada Jum’at (26/5) sore. Sekitar pukul 16.30 WIB mereka sudah tiba di Pantai Karangjahe, Rembang untuk turut menyaksikan penampakan hilal sebagai tanda awal Ramadhan 1438 H.

Menjelang magrib, kegiatan rukyaktul hilal ini mulai dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah. Dan sekitar pukul 17.00 WIB, berbagai penjelasan tentang rukyatul hilal dijelaskan secara rinci oleh ahli ilmu Falak asal Kecamatan Sedan, Rembang, KH Zaenal Abidin.

Para santri dengan serius menyimak penjelasan tersebut. Dan tepat pada pukul 17.25 WIB, mereka mulai memandang ke arah langit, tepatnya sebelah selatan matahari yang sudah tenggelam.

Difasilitasi dengan tiga teropong yang disediakan BHR Kabupaten Rembang, ratusan santri dan peserta lainnya bergantian menyaksikan hilal. Namun alhasil, hilal tidak tampak karena terhalang mendung.

Usai melihat hilal dari teropong atau mata telanjang, para santri berebut bertanya-tanya kepada KH Zaenal Abidin seputar rukyatul hilal. Dijelaskan beliau, untuk melihat hilal awal bulan, pandangan mata kita arahkan di sebelah selatan matahari. “Kalau diukur yaitu 2 derajat 4 menit dari selatan matahari,” jelasnya.

Ditambahkan KH Zaenal, jika hilal terlihat, maka bentuknya seperti sabit kecil. “Jika kita ingin melihat dengan mata telanjang, kita arahkan pandangan mata 75 cm ke atas, dan semakin malam pandangan kita turunkan ke bawah,” jelasnya lanjut.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Rembang yang turut serta melaksanakan rukyatul hilal. Dikatakan Atho’illah, kegiatan ini merupakan upaya untuk ‘nguri-nguri’ kebiasaan Rasulullah Saw, para Khalifah, para Sahabat, dan para ulama-ulama terdahulu.

Beliau berharap, santri-santri yang turut hadir di acara ini akan turut menjadi kader ahli ilmu falak berikutnya. — ss